RANSIKI, Kasuarinews.id – Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran, ST, M.Si kepada awak media Kamis (16/12/2021) sore mengatakan bahwa untuk mengetahui penyebab meninggalnya Kepala Kampung Dibera, Distrik Isim Alfius Iba, perlu dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. “Kita tidak bisa meraba-raba atau menduga-duga bahkan berspekulasi yang macam-macam terkait kematian Bapak Alfius Iba. Ataupun, kita tidak bisa mengatakan bahwa korban meninggal karena vaksin. Untuk memastikan penyebab meninggalnya korban, harus dilakukan autopsi. Jadi kita tidak bisa mengatakan, korban meninggal karena vaksinasi, belum tentu. Sekali lagi harus ada autopsi terhadap jenazah korban. Dan kita akan memfasilitasi jika dilakukan autopsi termasuk akan melihat kembali data vaksinasi yang ada,” ujar Bupati.
Menurut bupati, alm. Alfius Iba sempat menjalani vaksinasi pada Selasa (14/12/2021) lalu sehingga ada jedah waktu dua hari dan pada hari ketiga yang bersangkutan meninggal. “Jadi kita semua tidak tahu penyebab kematian almahrum. Karena almarhum ini sudah vaksin dua hari sebelumnya. Setelah itu katanya dia rasa demam kemudian dirawat ke Puskesmas dan meninggal Kamis pagi,” ungkap Bupati Waran.
Jika dikaitkan dengan vaksin, kata Bupati, secara medis maupun secara prosedural belum dapat dipastikan “Kalau ada dokter bedah, kita akan lakukan autopsi untuk pastikan penyebabnya, karena vaksin atau bukan. Terus kota cek juga data vaksin 2 hari lalu, apakah yang bersangkutan memang vaksin dan pemeriksaan kesehatannya bagaimana. Semuanya akan dicek secara detail,” ujar Bupati.
Dan terkait pengrusakan fasilitas kantor Bupati, Puskesmas Ransiki serta fasilitas lainnya akibat amuk massa, Bupati menyerahkannya kepada kepolisian untuk diproses hukum. “Kita serahkan kepada polisi untuk usut tuntas karena jika sudah seperti itu, pasti ada pihak ketiga yang mengompori sehingga mereka bisa merusak fasilitas pemerintah dan fasilitas umum. Dari pihak keluarga tidak, karena mereka sampaikan secara baik,” tandas Bupati.

Di sisi lain, Wakil Bupati Mansel, Wempi Rengkung mengatakan Pemda Mansel telah memberikan santunan sebesar Rp300 juta kepada keluarga almarhum Kepala Kampung Dibera Distrik Isim dan warga di distrik Neney.
“Kita sudah bertemu dengan keluarga almarhum dan Bapak Bupati menyetujui untuk membantu memberikan santunan kepada keluarga agar bisa memakamkan almarhum dan membayar biaya pemakaman,” ujar Rengkung.