Kamis, Maret 28, 2024

Buron KPK Bupati Mamberamo Tengah Ditangkap!

JAKARTA, Kasuarinews.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus dugaan suap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). Ricky sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO). “Benar KPK sudah menangkap RHP di Jayapura,” kata Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri, seperti dikutip dari detik.com, Minggu (19/2/2023).

Sebelumnya, ada empat tersangka korupsi yang kini masuk DPO. Hingga akhir Januari 2023, tersisa empat DPO KPK yang masih jadi buron. Salah satu buron yang menyita perhatian publik atas nama Harun Masiku yang telah masuk DPO sejak 2019.

Berikut ini daftar buron KPK per Januari 2023:

  1. Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Ricky ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Saat hendak dijemput paksa, Ricky kabur ke ke Papua Nugini lewat jalur tikus
  2. Kirana Kotama, buron sejak 2017. Dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan;
  3. Harun Masiku, buron sejak 2020. Kasus suap pengganti antar waktu (PAW) DPR RI
  4. Paulus Tannos, tersangka korupsi pengadaan e-KTP. Kasus tersebut juga menjerat Setya Novanto.

Kronologi Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Usai Buron 7 Bulan

KPK menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) di Abepura, Jayapura, Papua. KPK menyebutkan buron selama 7 bulan itu ditangkap di Abepura, Jayapura, Papua.
Setelah ditangkap di Abepura, Jayapura, Ricky Ham saat ini berada di Mako Brimob Polda Papua. Berikut ini kronologi penangkapan Ricky Ham.

12 Juli 2022

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap KPK sebelumnya melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka Ricky Ham pada 12 Juli 2022.

14 Juli 2022

Namun tersangka Ricky Ham Pagawak pada 14 Juli 2022 melarikan diri ke Papua Nugini melalui Skouw pada saat akan ditangkap. KPK lalu berkoordinasi dengan Kedubes RI di Port Miresbi Papua Nugini untuk mencari DPO di wilayah tersebut.

Awal Februari 2023. Tim KPK mendapat informasi DPO Ricky Ham sudah keluar dari wilayah Papua Nugini dan kembali masuk ke Papua.

18 Februari 2023

Firli mengungkap pada Sabtu, 18 Februari 2023 sore, KPK mendapatkan informasi mengenai persembunyian Ricky Ham Pagawak.

19 Februari 2023 Pukul 15.00 WIT

KPK mendeteksi Ricky Ham berada di Abepura, Jayapura, pada Minggu, 19 Februari siang. KPK tidak menemukan adanya pergerakan dari tersangka Ricky Ham. Barulah pada Minggu sore, sekitar pukul 15.00 WIT, Ricky Ham ditangkap oleh KPK dibantu tim Polda Papua.

19 Februari 2023 Pukul 16.30 WIT

Setelah ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Abepura, sekitar pukul 16.30 WIT, Ricky Ham lalu diamankan dan dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.

20 Februari 2023

Firli mengatakan tersangka Ricky Ham akan dibawa ke Jakarta pada 20 Februari besok. Ricky akan menjalani proses hukum terkait kasus korupsi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buron tersangka kasus dugaan suap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). Ricky diterbangkan ke Jakarta besok.

“Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Minggu (19/2). (yld/knv/KN5)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

18 + 4 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir