Senin, Desember 11, 2023

Gubernur Dominggus Akui Belum Ada Petunjuk Terkait Penunjukan Karakter Bupati/Walikota di Papua Barat

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si menegaskan bahwa sampai saat ini, Kementrian Dalam Negeri belum memberikan petunjuk baik lisan maupun tertulis terkait penunjukan pejabat kepala daerah pada 3 kabupaten/1 kota yang habis masa jabatannya pada tahun 2022 ini. “Ada 3 Kabupaten dan 1 kota yang masa jabatan kepala daerahnya habis pada tahun ini yaitu Kabupaten Sorong, Maybrat dan Tambrauw serta  Kota sorong. Tapi Kemendagri belum kasih petunjuk,” ujar Gubernur, Senin (31/2/2022).

Gubernur mengatakan, meski belum ada petunjuk terkait rekomendasi nama untuk Bupati dan Walikota namun sesuai dengan regulasi, penjabat akan diiisi oleh ASN di lingkup Provinsi Papua Barat yang pangkatnya telah memenuhi syarat.

“Untuk mengisi jabatan sementara Bupati dan walikota harus pejabat eselon 2 yang ada di Provinsi yang kemudian ditugaskan untuk menjabat. Kalau untuk detail rekomendasi memang sampai saat ini belum ada,” ujar gubernur Dominggus.

Lanjut Gubernur, jika sudah ada petunjuk Kemendagri, baru diketahui apakah dirinya masih memiliki kewenangan untuk pengusulan nama penjabat Bupati dan Walikota, ataukah pengusulan nama itu menjadi kewenangan Karateker Gubernur Papua Barat nantinya.

READ  Vitalis Yumte Lakukan Sosialisasi Terkait Hak Masyarakat Adat dalam Semangat Otsus Jilid 2

“Untuk Kota Sorong, Kabupaten Sorong, dan Maybrat masa jabatannya selesai 22 Agustus sedangkan Tambrauw tanggal 22 Mei. Dan jika mengacu pada tanggal pelantikan, masa jabatan saya sebagai gubernur berakhir  12 Mei karena saya dilantik 12 Mei 2017. Itu berarti, masa jabatan saya sebagai gubernur telah berakhir lebih dulu. Tapi kita masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri,”  ungkap gubernur. (AK)

 

ARTIKEL TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir

error: Content is protected !!