Senin, Desember 11, 2023

Hendak Kabur, Polisi Berhasil Ringkus 3 Pelaku Pembakaran THM Double O Sorong di Atas KM. Tidar

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Kapolda Papua Barat Irjen Pol Dr Tornagogo Sihombing S.I.K., M.Si melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Adam Erwindi, IK.,M.Si dalam pres rilisnya, Senin (31/1/2022) mengatakan aparat kepolisian Polres Fakfak berhasil membekuk tiga orang pelaku Kasus Pembakaran THM Double O Sorong yang hendak melarikan diri ke Tual,  Maluku.

Menurut Kombes Adam Erwindi, berdasarkan hasil pengembangan kasus, ditemukan 3 Pelaku Baru Kasus Pembakaran THM Double O Sorong yang diamankan saat akan Keluar Sorong Menuju Kabupaten Tual,  Maluku menggunakan KM. Tidar pada Minggu (30/1).

“Tim gabungan Polda Papua Barat dan Sorong kota berhasil menangkap salah satu Pelaku Pembakaran THM Doubel O Sorong dengan inisial HT. Dari keterangan HT, Penyidik lakukan pengembangan sehingga mendapatkan 3 nama pelaku baru kasus pembakaran THM Double O kota Sorong. Ketiganya diduga akan melarikan diri menggunakan Kapal KM. Tidar rute Sorong ke kabupaten Tual, Maluku. Atas hasik kordinasi, akhirnya ke 3 pelaku tersebut berhasil diringkus Anggota Polres Fakfak saat Tiba di Pelabuhan Fakfak, Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 23.00 Wit,” ujar Adam Erwindi.

READ  Kajati Papua Barat Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Sekretariat DPR Papua Barat

Kata dia, Tim Gabungan Polda Papua Barat dan Sorong Kota telah berkoordinasi dengan Polres Fakfak, sehingga ke 3 pelaku tersebut dibawa ke Polres Sorong Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Adapun inisial pelaku yang berhasil diamankan di pelabuhan Kota Fakfak yaitu inisial E (perusakan dan pembakaran THM double O), OB (perusakan mobil dan perusakan diskotek double O) dan ZM Alias D (perusak diskotek double O),” ujar Kombes Adam Erwindi. “Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku DPO dan akan di lakukan pengembangan yang tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lainnya selain DPO saat ini” tandas Kabid Humas. (cr-3)

READ  Polres Teluk Bintuni Mulai Penyidikan terhadap Dugaan Tindak Pidana Asusila yang Libatkan Oknum Pimpinan OPD Berinsial MN

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir

error: Content is protected !!