Senin, Desember 11, 2023

Hindari Temuan BPK, Wakil Bupati Manokwari Minta Seluruh Bendahara OPD Dapat Memahmi Aplikasi SIPD

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Wakil Bupati Kabupaten Manokwari Drs. Edy Budoyo meminta agar seluruh bendahara pengelola barang di  lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari dapat memahami dengan baik dan benar sistem aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah). Hal tersebut disampaikan Wakil bupati mewakili bupati saat membuka kegiatan Bintek Sistem Informasi dan Sosialisasi PP No 28 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Ngara  atau Daerah pada Selasa (14/12/2021) di Hotel Valdos. Kegiatan ini diikuti oleh bendahara pengelolaan barang  OPD di lingkup Pemkab Manokwari dengan narasumber dari Kemendagri.

“Saya minta para bendahara pengelolaan barang dapat mengikuti dengan cermat kegiatan ini sehingga dapat mengelola dengan baik dan benar sistem pendataan persediaan barang habis pakai agar kelak tidak ada temuan dari BPK. SIPD ini hal baru tetapi jika dipelajari dengan sungguh-sungguh maka dapat dipahami. Sistem SIPD ini tergolong sistem aplikasi  baru yang harus dipahami dengan baik oleh semua bendahara di setia OPD agar jangan ada temuan lagi karena faktor kekeliruan apalagio ketidaktahuan,” tandas Wabup Edy Budoyo.

READ  Sebanyak 15 Tim Ikut Lomba Yospan Sambut HUT Manokwari ke-123

Sistem aplikasi SIPD kata Edy Budoyo perlu dipahami  karena merupakan sistem infomasi yang terpusat dan integral menyangkut ketersediaan barang milik daerah yang dimiliki OPD yang habis pakai atau alokasi anggaran untuk pelayanan kemasyarakatan.

“Barang milik negara dan daerah  seperti ATK kantor, dokumen administrasi, alat listrik, lampu pijar, bahan bangunan, bibit hewan seperti ayam, babi, kambing, bibit tanaman dan sebagainya,” ungkap Wabup.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten  Manokwari,  Feri Lukas, SH juga mengatakan hal yang sama dan meminta agar para bendahara OPD dapat memahami sistem aplikasi SIPD yang tergolong baru sehingga dapat meminimalisir temuan yang ada setiap tahunnya. “Sekurang-kurangnya, temuan dari BPK itu dapat diminimalisir setiap tahun. Itu hanya bisa terjadi jika para bendahara memahami sistem aplikasi SIPD dengan benar,” tandasnya. (AN)

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir

error: Content is protected !!