MANOKWARI, Kasuarinews.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Selatan, Dr. Hengky V. Tewu mengatakan, sejauh yang diketahui seorang sekretaris daerah tidak boleh buat aturan sendiri. “Setahu saya, Sekda tidak boleh buat aturan, tetapi hanya menjalankan apa yang sudah menjadi kebijakan pimpinan dalam hal ini bupati dan wakil bupati, termasuk permintaan Brimob ke Mansel, bukan kapasitas saya selaku Sekda,” tutur Hengky Tewu, Jumat (17/12/2021) menanggapi apa yang disampaikan Tim Pemekaran Akar Rumput DOB Mansel dan Pegaf Frederik Yunias Inyomusi seakan-akan sebagai Sekda, dirinya menjadi penyebab aksi masyarakat di Mansel pada Kamis (16/12/2021).

Kata Hengky, Sekda tidak boleh buat aturan apapun kecuali hanya mengamankan dan menjalankan apa yang sudah disetujui pimpinan yaitu bupati dan wakil bupati. “Sekda hanya menyiapkan apa yang telah diputuskan pimpinan,” ujar Hengky.
Terkait instruksi ASN untuk mengikuti vaksinasi, lanjut Hengky, instruksi itu dicopi paste dari Raja Ampat. “Instruksi bagi PNS agar mengikuti vaksinasi, itu kan dari pemerintah pusat, ke provinsi lanjut ke kabupaten/kota dan umumnya semua sama. Kita di Mansel hanya copi paste dari Raja Ampat karena materinya pada umumnya sama,” ungkap Hengky.
Soal razia penegakan aturan vaksinasi, kata Hengky hal itu dilakukan dalam rangka penegakan aturan sesuai petunjuk pemintah pusat yang diturukan ke provinsi, dilanjutkan ke kabupaten/kota termasuk Mansel dengan tujuan utama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melindungi warga masyarakat sendiri untuk mencapai kekebalan komunitas. “Artinya, untuk mengambil uang bantuan dari pemerintah atau akses lainnya ada himbauan untuk vaksin. Bukan hanya ambil duit, bepergian ke tempat lain dengan menggunakan angkutan laut dan udara juga harus menujukan sertifikat vaksin, urusan di bank juga sama. Karena aturan itu, Polri bukannya melakukan razia tetapi mengambil langkah antisipasi dengan menghimbau warga untuk melakukan vaksin bagi yang belum,” terang Dr. Hengky.
Tapi untuk vaksin, kata Hengky tetap mengikuti aturan biasa yang juga berlaku sama di tempat dan daerah lain yaitu harus diperiksa terlebih dahalu, ditanya soal riwayat penyakit dan sebagainya. “Jadi untuk vaksin, tetap mengikuti tahapan yang umumnya berlaku seperti disrening dan sebagainya. Petugas keamanan yang ada di situ seperti polisi hanya bertugas mengarahkan dan sama sekali tidak memaksa dan keputusan terakhir ada di Tim Medis. Jadi saat pemeriksaan dan Tim Medis katakan tidak bisa divaksin, ya tidak,” ujar Hengky.
Dan ketika aksi masyarakat Mansel yang terjadi Kamis kemarin lalu kemudian menyerempet ke permintaan pergantian Sekda, Dr. Hengky melihatnya sebagai sesuatu wajar dan biasanya terjadi karena ada kepentingan lain yang ikut bermain. “Saya lihat, dalam upaya untuk menegakan aturan main, pasti ada yang suka, ada juga yang tidak suka tetapi apapun yang terjadi aturan tetap aturan yang harus dijalankan. Misalnya, soal penggunaan aplikasi SIPD, banyak yang protes tetapi perintah pemerintah pusat harus dilaksanakan karena memang demikian. Dan saya lihat, apa yang dituduhkan ke saya sudah sangat biasa dan itu merupakan suatu rangkaian dari apa yang terjadi sebelumnya misalnya saya dianiaya beberapa waktu lalu. Tapi bagi saya itu hal biasa dan sampai saat ini saya masih berupaya keras untuk menjalankan tugas dengan baik dan benar termasuk mempersiapkan pembahasan APBD 2022,” tandas Hengky.(Omar)