Senin, Desember 11, 2023

Kapolri Terbitkan SK Persetujuan Pembentukan 3 Polres Baru di Papua Barat

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Persetujuan pembentukan 3 Polres baru tipe D di di wilayah hukum Polda Papua Barat.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol DR.  Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K.,M.H dalam keterangan persnya kepada awak media di Manokwari, Selasa (8/2/2022) membenarkan persetujuan Kapolri tersebut.

Kata Kombes Adam Erwindi, pembentukan tiga Polres tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditandatangani pada 24 Januari 2022 oleh Kapolri di Jakarta.

Resminya pembentukan tiga Polres baru itu tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Negara Indonesia masing-masing Nomor : Kep/03/I/2022 tentang Pembentukan Polres Pegunungan Arfak ditandantangani Kapolri pada 24 Januari 2022 menyebutkan Polres tipe D yang membawahi satu Polsek yaitu Anggi.

Selanjutnya Surat Keputusan Nomor: Kep/04/I/2022 tanggal 24 Januari 2022 tentang pembentukan Polres Kabupaten Tambrauw yang membawahi 4 Polsek yaitu, Polsek Moraid, Sausapor, Kebar dan Amberbaken.

Lalu Surat Keputusan Nomor: Kep/05/I/2022 tanggal 24 Januari 2022 tentang pembentukan Polres Kabupaten Maybrat merupakan Polres tipe D yang membawahi daerah 4 Polsek yaitu Polsek Aitinyo, Ayamaru, Ayamaru Utara dan Aifat.

READ  Aparat Buka Pemalangan di Ruas Jalan Manokwari-Sorong

Menurut Kabid Humas surat keputusan Kapolri  dalam rangka pembentukan kesatuaan kewilayahan tingkat kepolisian resor maka dipandang perlu menetapkan keputusan.

‘’Dengan mempertimbangkan undang-undang kepolisian, peraturan presiden peraturan kepolisian serta memperhatikan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022 hal persetujuan pembentukan delapan Polres dan peningkatan tipe lima Polres,’’ ujar Kabid Humas.

Selain Skep Kapolri tentang pembentukan tiga Polres baru di Papua Barat, Kapolri juga mengeluarkan Skep Kapolri kepada tiga Polres  di Papua Barat yang membawahi Polsek-Polsek.

READ  Gelar Kegiatan Bertaraf Internasional, Sekda Papua Barat Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas

Skep Kapolri Nomor: Kep/111/I/2022 ditandatangani Kapolri tanggal 24 Januari 2022 memutuskan Polres Manokwari merupakan Polres Tipe D membawahi sembilan (9) Polsek, yaitu, Polsek Manokwari Kota, Polsek Amban, Polsek Kawasan Bandara Rendani, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Manokwari, Polsek Warmare, Polsek Prafi, dan Polsek Masni.

Skep Kapolri Nomor: Kep/112/I/2022 ditandatangani Kapolri pada 24 Januari 2022 memutuskan Polres Sorong merupakan Polres Tipe D membawahi lima (5) Polsek, yaitu, Polsek Aimas, Polsek Salawati, Polsek Seget, Polsek Beraur, Polsek Makbon.

Skep Kapolri Nomor: Kep/113/I/2022 ditandatangani Kapolri pada 24 Januari 2022 memutuskan Polres Sorong Selatan merupakan Polres Tipe D membawahi tiga (3) Polsek, yaitu, Polsek Teminabuan, Polsek Inanwatan, Polsek Kian.

Terkait sumber daya manusia yang mengisi ketiga Polres tersebut Polda Papua Barat akan menyiapkan anggota sesegera mungkin. “Dalam waktu dekat Polda Papua Barat akan mengirim personil untuk mengisi Polres – Polres baru tersebut,’’ tandas Kombes  Adam Erwindi. (Cr-2)

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir

error: Content is protected !!