MANOKWARI, Kasuarinews.id – Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DAP Wilayah III Doberay, Yan Ch. Warinussy, SH mengatakan bahwa Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua (KBMAP) ke-IV yang tengah berlangsung saat ini di Kaimana, Provinsi Papua Barat, Wilayah Adat IV Bomberay harus menjadi moment penting bagi seluruh masyarakat adat Papua untuk memilih Pimpinan Dewan Adat Papua (DAP).

“DAP yang selama satu periode sejak tahun 2015 telah dipimpin oleh Mananwir Yan Piter Yarangga yang juga adalah Mananwir Beba Byak. Juga Yarangga adalah Ketua DAP Wilayah II Saireri. Sehingga seluruh peserta KBMAP IV saat ini berkepentingan untuk memilih siapa yang bakal dikukuhkan sebagai calon Pimpinan DAP dalam kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang,” ungkap Warinussy lewat pres rilsinya, Selasa (26/10/2021).
Berkenaan dengan itu, kata Warinussy, dirinya memberi catatan agar kepemimpinan DAP mendatang mesti diberi tanggung jawab mewujudkan aspirasi politik masyarakat asdat Papua yaitu Selamatkan Manusia, Tanah dan Sumber Daya Alam Papua.
“Hal ini bertolak dari amanat pasal 43 UU RI No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua mengenai Perlindungan Hak-hak Dasar Masyarakat Adat Papua. Konstitusi negara Republik Indonesia yaitu UUD 1945 dalam amanat pasal 18 B telah memberi ruang bagi perwujudan hak tersebut. Bahkan Deklarasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tentang Hak-hak Bangsa Pribumi dan Masyarakat Adat tanggal 18 September 2007 telah memberi perlindungan terhadap masyarakat adat di dunia, termasuk masyarakat adat Papua (MAP). Sehingga seyogyanya moment penyelenggaraan KBMAP ke-IV di Kaimana dapat dijadikan tonggak penting bagi suksesi kepemimpinan DAP dan konsolidasi serta restrukturisasi komposisi kepemimpinan DAP yang akomodatif terhadap langkah perlindungan Hak-hak Dasar Masyarakat Adat Papua,” tandas Warinussy. (Yanto)