Jumat, April 19, 2024

LP3BH Manokwari Kembali Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Dana Hibah KONI Papua Barat

MANOKWARI, Kasuarinews.id – LP3BH Manokwari melalui Direktur Eksekutifnya, Yan Ch. Warinussy, SH dalam pres rilisnya beberapa waktu lalu mengatakan bahwa hampir satu bulan setelah Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir.Reskrimsus) Polda Papua Barat Kombes Pol.Sonny Tampubolon mengatakan Selasa (4/4) bahwa pihaknya tinggal menunggu hasil Perhitunhan Keuangan Negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia  (BPK RI).

“Hingga hari ini belum sama sekali ada kejelasan mengenai kapan hasil perhitungan Keuangan negara dari lembaga berwewenang semacam BPK RI tersebut dapat segera digunakan oleh penyidik Polda Papua Barat, guna melangkah lebih lanjut dalam penyidikan perkara dugaan kerugian negara dalam pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Barat. Diduga hal tersebut terjadi pada kegiatan pengelolaan dana hibah KONI Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021 pada proyek senilai Rp.227 Milyar lebih,” ungkap Warinussy.

Menurutnya, sudah puluhan saksi dari berbagai pengurus cabang olahraga (cabor) yang berada di bawah KonI Provinsi Papua Barat telah dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Papua Barat. Juga saksi lain darinkalangan pengurus teras KONI Papua Barat sendiri, seperti Ketua Harian dan Sekretaris maupun Bendahara.

“Sehingga kini tinggal menunggu kapan hasil PKN dari BPK RI keluar dan penyidik Polda Papua Barat dapat segera melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status siapa diantara para saksi tersebut yang dapat ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Sebagai salah satu Pemerhati Korupsi di Manokwari, saya memandang bahwa sebaiknya BPK RI dapat segera mengeluarkan hasil PKN nya agar membantu penyidik Polda Papua Barat untuk melakukan langkah lanjutan dalam konteks penegakan hukum dalam Kasus KONI Provinsi Papua Barat ini lebih lanjut. Sekaligus dapat memberi kepastian hukum bagi para calon tersangka perkara ini,” tandas Warinussy. (KN3)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

thirteen + one =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir