MANOKWARI, Kasuarinews.id – Masyarakat Kabupaten Manokwari Selatan mendesak Kementerian PUPR, untuk memindahkan salah satu ruas jalan yang terletak di Jalan Trans Nasional Papua-Papua Barat yaitu ruas jalan yang melintasi bibir pantai Kampung Wedoni, Distrik Oransbari agar dapat dipindahkan dari daerah bibir pantai. Penyebabnya, hampir setiap tahun, ruas jalan tersebut mengalami kerusakan akibat talud yang dibangun tidak mampu menahan gelombang pasang sehingga talud yang dibangun tidak berumur panjang.

Keinginan masyarakat ini didukung juga oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Selatan. Bahkan saat meninjau ruas jalan tersebut pekan lalu, Bupati Mansel Markus Waran, ST, M.Si pun menegaskan bahwa untuk pemindahan itu, pemerintah dan masyarakat setempat pun bersedia menyiapkan lahan untuk dijadikan jalan tersebut.
Kata Bupati, jalan itu akan masuk dari ujung Kampung Masabui I melalui belakang Kampung Masabui I dan Wedoni, hingga tembus di areal Kali Mati setelah Kampung Wedoni.
Bupati Waran pun berharap agar Kementerian PUPR dapat memindahkan ruas jalan di bibir pantai Wedoni. “Saya sebagai Bupati dan juga Ketua Dewan Adat Daerah meminta pengerjaan proyek talud pantai di Kampung Wedoni agar segera dihentikan. Hampir setiap tahun talud dikerjakan tetapi tetap rusak dan dibagun lagi berulang-kali. Daripada setiap tahun buang-buang uang bangun talud dan rusak lagi kemudian dianggaran lagi, baiknya ruas jalan itu dipindahkan saja. Kita akan siapkan lahan sepanjang 2 km,” tandas bupati. (cr-4)