MANOKWARI, Kasuarinews.id – Praktisi hukum yang juga mantan wartawan harian umum Cenderawasih Pos, Yan Ch. Warinussy, SH meminta dengan hormat kepada Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Tornagogo Sihombing agar segera menindaklanjuti penyidikan perkara dugaan penganiaayan seorang wartawa media nasional bernama Zainal La Adala diatas Kapal Motor (KM) milik Maskapai Pelayanan Nasional Indonesia (Pelni) Labobar dalam pelayaran dari Manokwari tujuan Nabire, Senin (28/9/2021) sekira pukul 22:00 wit. “Kasus itu harus diusut tuntas,” ujar Warinussy, Senin (14/2/2022)

Menurut dia, pelaku penganiayaan diduga seorang anggota polisi pada Satuan Polsek KP3 Pelabuhan Udara Rendani Manokwari bernama Aipda Gen Roy Rogers Yaas. “Hingga hari ini perkembangan penyidikan perkara tersebut sama sekali tidak memberikan sinyal positif bagi korban penganiayaan tersebut dan keluarganya. Bahkan cenderung mengarah kepada impunitas yang terkesan oknum pelakunya hendak dilindungi institusinya. Apalagi pelaku belum ditahan sama sekali,” ujar Warinussy.
Kata Warinussy, secara hukum berdasarkan UU No.2 Tahun 2002 Tentang Polri maupun Hukum Disiplin Polres, tindakan oknum anggota Polisi tersebut jelas dapat ditindak secara tegas tanpa pandang bulu. “Saya kira korban dan keluarganya memiliki hak untuk memperoleh keadilan atas peristiwa hukum yang sangat memalukan bagi diri nya dan juga menodai citra Polri termasuk mencemari konsep Presisi Kapolri akibat perbuatan oknum anggota Polisi Roy Rogers Yaas tersebut,” tandas Warinussy. (Cr-2)