MANOKWARI, Kasuarinews.id – Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dalam jumpa pers pada Kamis (24/2/2022) mengatakan bahwa Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat telah menetapkan 11 terduga pelaku penembakan prajurit TNI Angkatan Darat Sertu Anumerta Miskael Rumbiak yang meninggal dunia di Maybrat beberapa waktu lalu dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “11 nama DPO itu diperoleh dari pemeriksaan saksi-saksi pasca penembakan. Hari ini kita mulai sebar identitas 11 DPO tersebut,” ungkap Kombes Adam.

Adapun 11 terduga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Wamen, Manuel Aimau, Chusme Aitief, Sepnat Fatem, Zakarias Kamat, Rendy Fatem, Hamelus Assem, Vincen Frabuku, Thomas Assem, Libertus Assem dan Arnoldus Jansen Kocu yang merupakan pentolan KNPB wilayah Maybrat.
Menurut Adam Erwindi, selain mendapati 11 nama terduga pelaku, pada saat oleh TKP, juga ditemukan belasan selongsong peluru. “Saat olah TKP ditemukan 13 selongsong peluru jenis Kaliber 5,56. Jumlah saksi kurang lebih 27 orang,” ujar Adam Erwindi.
Kata dia, sebagian besar 11 orang DPO adalah mereka yang sering berulah dan terlibat dalam penyerangan Pos Koramil Kisor tahun 2021 lalu. Salah satunya yakni Arnoldus Jansen Kocu yang merupakan Kodap IV KNPB wilayah Maybrat.
“Sebagian besar mereka ini adalah personel militan KNPB Maybrat yang melakukan penembakan di Pos Koramil Kisor,” tegas Adam Erwindi.
Menurut Adam Erwindi, sejak ini Polda Papua Barat dan jajaran akan menyebarkan selebaran DPO di seluruh wilayah Papua Barat. Untuk itu jika masyarakat melihat ciri-ciri orang seperti yang ada dalam selebaran, dapat menghubungi 110 atau nomor telepon yang ada di selebaran. “Kami minta agar masyarakat maupun keluarga tidak membantu menyembunyikan para terduga pelaku, sebab jika ketahuan maka dapat dikenakan pasal tindak pidana,” tandas Adam. (KN-3)