MANOKWARI, Kasuarinews.id – Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, SH, M.Si membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Rapat Koordinasi Teknis Kehutanan Provinsi Papua Barat Tahun 2022 di salah satu hotel di Manokwari. Rakor yang mengusung tema, “Sinergi Provinsi Menuju Hutan Lestari dan Rakyat Papua Barat yang Sejahtera ini berlangsung dari tanggal 23-25 Februari 2022.

Dalam sambutannya, Wagub Lakotani menekankan agar semua pihak terutama para rimbawan terus menjaga keberlangsungan fungsi hutan, tetapi juga sekaligus memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat. “Fungsi hutannya tetap terjaga, kesejahteraan rakyat meningkat melalui ekonomi kerakyatan,” ujar Wagub.
Lakotani meminta semua pihak tetap berkomitmen melakukan upaya perlindungan hutan dan pemberdayaan masyarakat sebagai prioritas utama dalam pengelolaan hutan di Provinsi Papua Barat demi mewujudkan Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera. Sebab menurutnya, untuk menjaga agar manfaat hutan terjaga dengan baik, maka hutan tersebut harus dikelola secara lestari.
Untuk itu, Lakotani meminta agar para Rimbawan baik kepada cabang di tiap Kabupaten/kota bisa bekerja dengan baik menjaga hutan Papua Barat yang merupakan paru-paru dunia yang telah di tetapkan Gubernur Papua Barat di tahun 2019 sebagai provinsi konservasi.
“Saya harap dengan rakor selama 3 hari ini para Rimbawan bisa mendiskusikan konsep juga cara menjaga hutan Papua Barat sebagai paru-paru dunia karena Papua Barat telah mengkonservasikan 70 persen lahannya sebagai hutan konservasi meski telah direvisi untuk kebutuhan pembangunan. Yang paling penting, bagaimana para Rimbawan bisa bekerja dengan baik sesuai Tupoksi sehingga kita dapat mewariskan hutan kepada generasi mendatang karena hutan adalah aset sejarah bagi generasi masa depan,” ujar Lakotani.
Dia juga berharap agar upaya pemberdayaan masyarakat sekitar/dalam kawasan hutan dapat mewujudkan tujuan mulia yaitu Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera. Karena bila salah dalam mengelolanya akan menimbulkan bencana bagi manusia,” ujarnya.
Lakotani mendorong agar semua fokus terhadap pengendalian lingkungan hutan, sumber air dan pengendalian masyarakat yang ada kawasan hutan. Menurutnya, dengan tetap menjaga kawasan hutan, termasuk di dalamnya menjaga sumber air menjadi salah satu unsur keberhasilan di sektor pertanian.
Sejauh ini, Pemprov Papua Barat dibawah kepemimpinan Gubernur Dominggus sangat peduli (concern) dan berkomitmen terhadap pembangunan pertanian di Provinsi Papua Barat. “Salah satu unsur keberhasilan di sektor pertanian itu tersedianya air. Air sangat erat hubungannya dengan hutan, maka ini harus kita jaga,” katanya.
Lakotani menyebutkan pembangunan kehutanan sendiri menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan Provinsi Papua Barat. “Sebagai bagian dari sumber daya pembangunan, maka hutan harus memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Melalui Rapat Koordinasi Kehutanan Provinsi Papua Barat Tahun 2022, Lakotani berharap dapat menjadi momentum untuk mensinergikan pembangunan kehutanan antara pemerintah Pusat dan daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Ir. Hendrik Runaweri FH, MM mengatakan Dinas Kehutanan Papua Barat dibentuk saat kepemimpinan alm. Ir ML Rumadas tahun 2003 di masa kepemimpinan alm. Gubernur Bram Atururi. “Awalnya, Dishub digabungkan dengan Dinas Pertanian, Perikanan, Peternakan kemudian dalam perkembangannya masing-masing berdiri sendiri. Dan pada tahun 2013 jadi Dinas Kehutanan otonom dengan 11 CDK, 9 HPH serta 1 balai dengan jumlah pegawai mencapai 539 orang. Ke depan UPTD akan dirampingkan menjadi 14 UPTD demi efisiensi,” ujar Runaweri menambahkan urusan Kehutanan yang dulunya berada di kabupaten/kota kini dialihkan ke Provinsi dan ke depan akan langsung ke pusat.
Di sisi lain, Ketua Panitia Erens Ngabalin menjelaskan bahwa bahwa rakor kehutanan ini secara garis besar berisi evaluasi program capaian tahun sebelumnya dan untuk merancang program kerja ke depan. “Sumber pendanaannya dari DPA Dishut Papua Barat tahun 2022,” ungkapnya singkat. (AN)