FEF, Kasuarinews.id – Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada Rabu (2/2/2022) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik Calon Provinsi Papua Barat Daya, pemekaran dari Provinsi Papua Barat bertempat di aula Rumah Sakit Pratama Fef, Ibukota Kabupaten Tambrauw. FGD tersebut digelar oleh gugus tugas Papua UGM bekerjasama dengan Pemda Tambrauw dan dihadiri pimpinan OPD, ASN, DPRD Tambrauw, TNI/Polri, partai politik, tokoh adat, tokoh perempuan, intelektual dan pelbagai elemen masyarakat lainnya di Kabupaten Tambrauw.

FGD didahului dengan ucapan pengantar yang disampaikan Harjito B, S.STP, M.Si selaku Kepala Sekretariat Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.
Bupati Tambrauw Gabriel Asem, SE, M.Si yang juga Sekretaris Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim dari UGM di Tambrauw untuk mendengar secara langsung aspirasi dari pelbagai elemen masyarakat dalam rangka penyusunan naskah akademik rencana pemekaran provinsi Papua Barat Daya. “Kajian akademik merupakan salah satu syarat administrasi pemekaran suatu darah otonomi baru. Untuk itu, kita semua berharap agar proses pemekaran provinsi Papua Barat Daya dapat berjalan lancar dan tanpa kendala, terutama dengan memenuhi semua peryaratan yang diminta,” ujar Asem.
Tim Gugus Tugas Papua UGM dalam arahan singkatnya mengatakan rencana pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dari Provinsi Papua Barat memiliki wilayah cakupan/bawahan yaitu 1 kota dan 5 Kabupaten yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Maybrat. “Dari FGD ini, kita berhadap akan mendapat banyak masukan dari masyarakat menyangkut rencana pemekaran provinsi Papua Barat Daya,” ujar salah seorang anggota Tim UGM.
Wakil Ketua DPRD Tambrauw, Paulus Ajambuani saat diskusi mengatakan sebagai wakil rakyat, pihaknya akan selalu mendukung apa yang menjadi aspirasi dan keinginan masyarakat. “Jika pemekaran provinsi Papua Barat Daya bertujuan utama untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, kita akan dukung,” ujarnya.
Sementara itu, mantan Ketua DPRD Tambrauw, Petrus Yewen mengatakan, dalam setiap pemekaran entah provinsi atau kabupaten/kota, persoalan tapal batas wilayah harus diperhatikan dengan baik sehingga kelak tidak terjadi tarik-menarik. “Tapal batas harus diperhatikan dengan baik, jangan sampai rakyat menjadi korban kelak. Misalnya, soal Kabuapten Tambrauw yang masuk daerah bawahan calon provinsi Papua Barat Daya yang wilayahnya sampai dengan distrik Kasi dan Mubrani yang berbatasan dengan Kabupaten Manokwari. Harus diperhatikan dengan baik dan benar. Sekali lagi, jangan karena pemekaran, terjadi konflik dan benturan di tingkat bawah terutama soal tapal batas,” ujarnya.
Yafet Kasi, salah seorang tokoh masyarakat mengatakan, pemekaran entah provinsi atau kabupaten harus benar-benar memperhatikan kepentingan rakyat, terutama orang asli Papua. “Pertanyaan intinya? Pemekaran provinsi Papua Barat Daya itu untuk siapa? Untuk masyarakat, untuk Orang Asli Papua, untuk pejabat atau untuk siapa. Itu harus dijawab dulu. Kalo untuk rakyat kita dukung 100 persen. Jangan setelah pemekaran, rakyat terutama OAP hanya jadi penonton. Kepentingan orang Papua itu sangat penting,” terangnya. (Omar)