Senin, Desember 11, 2023

Wakil Ketua DPRD Tambrauw: Jangan Mengatasnamakan Tokoh dan Lembaga Adat untuk Melindungi Koruptor

MANOKWARI, Kasuarinews.id- Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tambrauw, Yosep Airai dengan tegas meminta agar setiap setiap koruptor yang telah menyunat uang rakyat untuk kepentingan pribadi dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa intevensi apapun. “Kami dari legislatif meminta kepada para penegak hukum agar siapapun anak asli Tambrauw yang sudah terbukti melanggar hukum dapat diproses sesuai hukum yang belaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami dari legislatif akan terus mengawal hal itu,” tegas Yosep, Jumat (5/11/2021).

Ia mengatakan, proses hukum terhadap oknum yang terbukti menyunat uang rakyat di Tambrauw harus terus berjalan tanpa perlu intevensi oknum atau lembaga apapun apalagi dengan mengatasnamakan lembaga adat yang hanya bertujuan melindungi para koruptor. “Saya minta jangan pernah ada oknum mengatasnamakan tokoh dan  lembaga adat di Tambrauw untuk melindungi koruptor,” ujar Yosep.

Politisi Nasdem ini mengatakan, pihaknya di legislatif baik secara lembaga maupun secara perorangan begitu banyak menerima keluhan dari masyarakat Tambrauw termasuk dari konstituennya sendiri soal pelayanan. “Rakyat mengeluh soal pelayanan, mahasiswa mengeluh soal biaya pendidikan, asrama dan lainnya,” ungkap Airai.

READ  Kepala BPBD Papua Barat Kecewa, IKD Teluk Bintuni Rendah, Kalah dari Kaimana

Kata dia, begitu banyaknya persoalan di Tambrauw salah satunya disebabkan karena, banyak oknum pejabat di Tambrauw lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan keluarganya  daripada kepentingan rakyat termasuk mentalitas pengabdian dan pelayanan banyak oknum ASN  yang tidak tulus melayani rakyat. “Orang kerja di Tambrauw hanya motivasi cari uang dan jabatan. Mislanya, waktu peneriamana CPNS ikut tes di Tambrauw tetapi setelah  lulus PNS, kerja 1 atau 2 tahun lalu  minta pindah dengan seribu satu macam alasan. Atau, banyak juga ASN yang tinggal di kota entah Manokwari dan Sorong nanti ada jalan dinas atau awal bulan terima gaji barusan ke Tambrauw. Ini mentalitas tidak baik. Meski bupati, wakil bupati dan  Sekda selalu mengingatkan, tetapi jika etos kerja para pimpinan OPD dan ASN tidak baik, ya percuma. Jadi musti ada reformasi birokrasi yang total dan terus menerus dengan mengubah mentalitas bos dan pejabat menjadi mentalitas pelayan karena semua harus sadar bahwa yang jadi bos itu rakyat,” ungkap Yosep.

READ  Soal Gejala Hepatitis Akut, Kadis Kesehatan Papua Barat: Jangan Panik!

Bagi dia, siappun yang mengatasnamakan rakyat atau lembaga adat untuk kepentingan para koruptor, biarlah proses hukum yang membuktikannya. “Yang berhak menyatakan seseorang bersalah atau tidak adalah proses hukum di pengadilan. Jadi jika ada seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, tidak ada orang yang berhak bilang dia salah satu benar. Yang menentukan salah atau tidak itu, proses hukum di pengadilan. Untuk itu, sekali lagi saya minta jangan sekali-kali ada oknum yang mengatasnamakan lembaga adat dan masyarakat untuk melindungi koruptor. Saya yakin, banyak oknum yang menyunat uang rakyat di Tambrauw, tapi selain tidak ada yang berani lapor, juga belum ada bukti yang valid. Namun, hukum alam akan terus berjalan dan siapa yang bekerja dengan jujur di atas tanah Papua , khususnya Tambrauw akan selamat tetapi yang bekerja tidak jujur dan mencuri uang rakyat untuk kepentingan pribadi, lambat tetapi pasti, hukum alam yang akan menyeleksinya,” tandas Yosep. (Omar)

READ  Gelar Rapat Konsolidasi di Bintuni, DPD PDI Perjuangan Papua Barat Pantau Kesiapan Bacaleg Menyongsong Pemilu 2024
ARTIKEL TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir

error: Content is protected !!