Minggu, Mei 19, 2024

Aktivis HAM Desak Kapolda Papua Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Warga Sipil di Mappi

MANOKWARI, Kasuarineews.id – Aktivis HAM  yang juga Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Ch. Warinussy, SH mendesak Kapolda Papua mengusut tuntas dugaan penganiayaan terhadap  tiga orang warga sipil di Kabupaten Mappi, Provinsi Papua.

“Belum selesai kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap 4 (empat) warga sipil di Mimika yang melibatkan 6 (enam) oknum anggota TNI usai. Ternyata terjadi lagi dugaan tindakan kekerasan dan penganiayaan berat terjadi lagi terhadap 3 (tiga) warga sipil Orang Asli Papua (OAP) di Bade, Kabupaten MAPPI, Provinsi Papua. Peristiwa ini juga diduga ada keterlibatan anggota TNI,” ungkap Warinussy dalam siaran persnya, Kamis (1/9/2022).

Kata Warinussy, pihaknya telah menerima laporan dari kontak personnya di Merauke bahwa peristiwa penganiayaan terjadi sejak hari Selasa, 31/8 malam hari hingga Rabu subuh (31/8). Sehingga mengakibatkan seorang korban meninggal dunia, seorang lain dalam kondisi kritis, sedangkan seorang lagi menderita luka-luka bekas penganiayaan yang cukup serius. LP3BH Manokwari karena itu mendesak Kapolda Papua melalui Kapolres Merauke segera mengambil langkah hukum yang bertanggungjawab dalam menyelidiki hingga menyidik kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat sesuai ketentuan hukum dalam pasal 340 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, kata Warinussy, perlu segera dilakukan autopsi (bedah mayat) terhadap korban yang meninggal dunia atas persetujuan keluarganya. Ini penting demi mengungkap sebab kematian korban secara hukum.

“LP3BH Manokwari juga mendesak Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa untuk memerintahkan diberikannya dukungan oleh TNI melalui Polisi Militer untuk mengusut kasus ini. Para pelakunya harus diseret hingga ke pengadilan umum sesuai amanat asal 89 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” jelas Warinussy. (KN2)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

19 − nine =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir