Selasa, Mei 21, 2024

Alokasi Kursi Perwakilan Agama di MRP Papua Barat Mempertimbangkan Populasi Jemaat GPKAI

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Ketua Pansel Penjaringan anggota MRP Papua Barat, Vitalis Yumte, S.Pd, M.Ling mengatakan bahwa alokasi kursi perwakilan agama di lembaga Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat ditetapkan dengan mempertimbangkan populasi jemaat GPKAI di Provinsi Papua Barat yang jumlanya makin besar. “Jadi Pansel penjaringan telah selesai bermusyawarah untuk menentukan kuota perolehan kursi perwakilan agama di Papua Barat dengan mempertimbangkan jumlah umat beragama di Papua Barat seperti GKI, GPKAI, Katolik, Pantekosta, Oikumene dan agam Islam. Dan sebagai ketua Pansel, saya memberi apresiasi kepada gereja Advent yang bisa menerima keputusan 1 kursi dan GPKAI 2 kursi,” ungkap Vitalis, Kamis (13/4/2023).
Hal ini kata Vitalis sesuai dengan SK yang telah dikeluarkan dengan memertimbangkan segala aspek dimana GPKAI merupakan salah satu denominasi Kristen terbesar kedua di Papua Barat.
“Beberpa waktu lalu telah digelar rapat yang dipimpin Pj. Gubernur bersama pimpinan agama, Pansel dan pimpinan OPD yang membahas dan merespon masukan dan tuntutab dari GPKAI yag meminta penambahan kuota kursi sesuai dengan populasi jemaat. Dan sesusai dengan rekomendasi Panwas maka dilakukan peninjauan kuota keterwakilan agama,” ungkap Vitalis menambakan bahwa dari kuota untuk perwakilan agama, GKI mendapat jatah 3 kursi, GPKAI 2 kursi, denominasi Gereja Bethel Indonesia dan Bethel di tanah Papua serta Pantekosta mendapat jatah 1 kursi, Katolik 2 kursi dan Muslim 2 kursi. ‘Mungkin saja banyak pihak yang tidak puas tetapi itulah hasil kesepatakan bersama yang harus dihormati,” ungkap Vitalis (KN5)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

seven + three =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir