Minggu, Mei 19, 2024

Baswaslu Papua Barat Gelar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa dan Pengenalan SIPS bagi Partai Politik

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Baswaslu Provinsi Papua Barat pada Rabu (9/11/2022) di salah satu hotel di Manokwari menggelar kegiatan sosialisasi penyelesaian sengketa dan Pengenalan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) bagi Partai Politik tingkat provinsi. Kegiatan yang diikuti oleh 18 partai politik ini dibuka secara resmi oleh  Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Agustinus Simson Naa.

Ketua Panitia, F. Wicaksono dalam sambutan singkatnya mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilakukan dalam bentuk penyampaian materi oleh dua orang anggota Bawaslu Papua Barat serta diskusi yang bertujuan utama untuk meningkatkan pemahaman partai politik peserta Pemilu di Provinsi Papua Barat tentang tatacara penyelesaian sengketa Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Provinsi Bawaslu Provinsi Papua Barat Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Agustinus Simson Naa dalam sambutannya mengatakan  bahwa ada 2 cara utama dalam upaya pengajuan permohona sengketa yaitu pengajuan secara langsung dan tidak langsung. “Kalo langsung itu misalnya, parpol yang merasa dirugikan dapat menyampaikannya secara langsung sedangkan tidak langsung yaitu dengan cara mengupload berkas-berkas yang dibutuhkan ke Bawaslu Provinsi Papua Barat melalui aplikasi SIPS. Karena sampai hari ini aplikasi SIPS masih gangguan dan dalam tahap pembenahan sehingga akan disampaikan ke parpol. Selain mengupload berkas-berkas,  fisiknya juga harus dimasukan ke Bawaslu,” jelas Agus.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Papua Barat Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Nurlaila Muhammad, SH yang menyampaikan materi dengan judul Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu mengatakan penyelesaian sengketa itu didasarakan pada Pasal 466 UU No. 7 Tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu. Dan mekanisme yang dilalui adalah penyampaian permohonan, mediasi, ajudikasi, upaya hukum (koreksi/PTUN).

Pelaksanaan sosialisasi ini menarik karena tidak bersifat monolog, tetapi terjadi interaksi antara narasumber dan peserta parpol yang mengajukan berbagai pertanyaan kepada para narasumber. (KN2)

 

 

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

4 × 5 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir