Minggu, Mei 5, 2024

Diduga Alami Penganiayaan dari Oknum Kadis Pemkab Manokwari, Ibu Nur Alam Minta Perlindungan Hukum ke LP3BH Manokwari

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Direktur LP3BH Manokwari Yan Ch. Warinussy, SH dalam keterangan tertulisnya ke media, Selasa (17/10/2023) mengatakan bahwa pada Selasa (17/10), sekitar pukul 16:45 wit, seorang Ibu bernama lengkap Nur Alam (51) telah mendatangi kantor Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari di Wosi dalam.

“Kedatangan Ibu Nur Alam diantar salah satu kerabatnya untuk meminta perlindungan hukum. Sekaligus dia minta diberi bantuan hukum oleh LP3BH Manokwari. ibu Nur Alam bertemu Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Advokat Yan Christian Warinussy. Kemudian telah dibuatkan surat kuasa khusus untuk secara resmi LP3BH Manokwari akan menugaskan Advokat Yan Christian Warinussy bersama Advokat Thresje Juliantty Gasperzs dan Advokat Bruce Labobar untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada Ibu Nur Alam lebih lanjut. Yaitu untuk mendampingi yang bersangkutan terkait laporan polisi nomor : LP/854/IX/2023/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat, tanggal 09 September 2023,” jelas Warinussy.

Dengan dibuatnya surat itu kata Warinussy, secara resmi terhitung sejak hari ini LP3BH Manokwari akan menelusuri segenap proses penegakan hukum terkait peristiwa pidana penganiayaan yang diduga dialami klien kami tersebut akibat tindakan main hakim sendiri salah satu oknum Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari tersebut. (KN5)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

16 − eight =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir