Sabtu, Mei 11, 2024

Dinas Ketahanan Pangan Papua Barat Gelar Pelatihan Petugas Pengambil Sampel Pangan Segar dan Pengawas PSAT

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Dinas Ketahanan Pangan Provinis Papua Barat bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pertanian Organik (LSPPO) dan Badan Pangan Nasional (BPN) menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Petugas Pengambil Sampel Pangan Segar dan Pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) serta sertifikasi profesi yang berlangsung selama 5 hari dari tanggal 7-11 Agustus 2023. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pj. Gubernur Papua Barat yang diwakili Staf Ahli gubernur bidang Kemasyarakatan  dan SDM, Drs. Muhamad Tawakal pada Senin (7/8/2023) di hotel Fujita, Manokwari. Kegiatan ini  diikuti 18  peserta yang berasal dari 7 kabupaten se-Papua Barat dan perwakilan dari Provinsi yang menangani keamanan pangan dan pelaku usaha PSAT.

Ketua Panitia, Gustaf Sesa dalam laporannya menyebutkan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatan kompetensi SDM/petugas pengambilan contoh pangan segar asal tumbuhan sesuai dengan standar dan dapat memberikan hasil uji yang tepat dan akurat  dalam upaya meningkatkan keamanan dan mutu pangan yang dikonsumsi masyarakat. “Bimtek ini dilaksanakan juga dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam melakukan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan terkait penggunaan perizinan Online OSS (online Single Submission) sehingga mampu mendukung terjaminnya keamanan dan mutu PSAT,” ujar Gustaf Sesa menambahkan bahwa pelatihan ini digelar agar dapat menjamin dan memastikan bahwa pangan segar asal tumbuhan yang beredar dan dikomsnisi oleh masyarakat aman.

Kata dia, Bimtek diikuti  18 orang peserta dari kabupaten se-Papua Barat dan  dari provinsi dan peserta akan dibantu para narasumber dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Lembaga Sertifkasi Profesi (LSP), dengan menggunakan metode  SKKNI UU No. 17 Tahun 2014. “Selain mendapat materi peserta juga akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan praktek. Misalnya, peserta pelatihan akan melakukan praktek di Supermarket Hadi Mall, Manokwari. Dan kegiatan ini bertaraf nasional sehingga usai pelatihan, peserta yang lulus akan memperoleh sertifikasi yang menandakan mereka berkompeten di bidangnya,” ungkap Gustaf.

Sementara itu, Pj. gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw dalam sambutannya yang dibacakan staf ahli gubernur, Drs. Muhamad Tawakal mengatakan keamanan pangan senantiasa dikaitkana dengan adanya bahaya asal pangan  saat dikonsumsi oleh konsumen. Untuk itu, pengawasan terhadap seluruh rantai pangan menjadi sangat penting. Dan pemberlakuan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan merupakan suatu langkah maju untuk memberi perlindungan kepada konsumen akan pangan yang sehat, aman bermutu dan halal.

Menurut gubernur, keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan yang selanjutnya disebut Keamanan PSAT adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah PSAT dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi (Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 53/Permentan/KR.040/12/2018).

“Pangan segar merupakan pangan yang belum mengalami pengolahan yang dapat dikonsumsi langsung dan/atau menjadi bahan baku pengolahan pangan.  Dampak mengkonsumsi pangan yang tidak aman dalam jangka pendek adalah dapat menyebabkan keracunan yang ditandai dengan mual, muntah, diare dan pusing, sedangkan jangka panjang akan dapat menyebabkan penyakit degeneratif,” ungkap gubernur

Keamanan pangan merupakan hal yang sangat penting di dalam ketahanan pangan, karena dapat berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap kualitas sumber daya manusia. Tujuan utama dalam penanganan keamanan bukan hanya dari segi perdagangan semata, namun yang lebih penting untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk  yang diakibatkan dari mengkonsumsi pangan yang tidak aman, bermutu dan bergizi.

Gubernur juga mengatakan bahwa untuk menjamin pangan yang tersedia aman dikonsumsi maka penyelenggaraan keamanan pangan harus diterapkan di sepanjang rantai pangan, mulai dari tahap produksi (budi daya), pemanenan, pengolahan, penyimpanan, distribusi, peredaran hingga sampai di tangan konsumen. Kegiatan atau proses produksi untuk menghasilkan Pangan yang aman dikonsumsi di sepanjang Rantai Pangan dilakukan melalui penerapan persyaratan Keamanan Pangan.

“Keamanan pangan di zaman globalisasi itu penting maka perlu dilakukan Bimtek tentang keamanan pangan segar secara  terus-menerus,” ujar gubernur.

Dan untuk menjamin keamanan itu, kata Pj. Gubernur, dibutuhkan peningkatan kapastias bagi petugas di lapangan yang bersertifikasi. Artinya, Bimtek ini dapat menyediakan aparat petugas  pengambil contoh sampel pangan segar asal tumbuhan dan petugas pengawas pangan yang berkompeten dan krediel untuk mewujudkan pangan segar asal tumbuhan yang aman, sehat, utuh dan halal. “Harus diingat bahwa  kegiatan pengambilan sampel merupakan bagian penting dalam menentukan suatu resiko sebab akibat dalam pangan yang beredar di masyarakat,” jelas gubernur.

Pada kesempatan ini, kepada para peserta, gubernur berharap agar dapat mengikuti Bimtek  dengan sungguh-sungguh sehingga  kegiatan ini dapat menghasilkan kader-kader keamanan pangan yang berkompoten dan kredibel. Usai memukul tifa sebagai tanda dibukanya kegiatan, Staf ahli gubernur kemudian menyematkan tanda peserta pelatihan bagi peserta yang diwakili oleh peserta  dari Kaimana dan Bintuni (KN3)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

nine + fourteen =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir