Minggu, Mei 19, 2024

Direktur LP3BH Manokwari Pertanyakan Perkembangan Proses Hukum Kasus Dugaan Tipikor Dana Hibah Pemda Sorsel ke Yayasan Tipari

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Ch. Warinussy, SH kembali mempertanyakan perkembangan dan kelanjutan proses hukum terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sorong Selatan ke Yayasan Tipari. “Hal ini disebabkan kerena ada pernyataan dari Kapolda Papua Barat melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol.Romilus Tamtelahitu di salah satu media elektronik Jubi pada tahun 2021 bahwa Polda Papua mulai “bidik” calon tersangka dari kasus atau perkara ini. Hal ini tentu telah diketahui publik melalui informasi media massa cetak dan elektronik serta media di digital di Tanah Papua dan Indonesia,” ujar Warinussy, Minggu (20/3/2022).

“Kini sudah bulan Maret 2022, sehingga tentu saya kembali mempertanyakan sejauh mana komitmen penegakan hukum dari Kapolda Papua Barat dan jajarannya? Apakah kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemda Sorsel kepada Yayasan Tipari tahun anggaran 2017/2019 tersebut akan ditindaklanjuti atau kah akan dihentikan ? Apakah kasus ini memang menjadi atensi (perhatian) Kapolda Papua Barat? Ataukah tidak termasuk dalam kasus yang menjadi atensi Kapolda Papua Barat?,” Tanya Warinussy.

Menurut Warinussy, sesungguhnya proses hukum perlu ditindaklanjuti demi menemukan kebenaran materil yang menjadi tujuan dari proses penegakan hukum pidana di Wilayah Kabupaten Sorong Selatan dan Provinsi Papua Barat. Sekaligus memberi porsi tangan adil bagi pemenuhan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat di Teminabuan dan sekitarnya. (AN)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

20 − 11 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir