Sabtu, Mei 18, 2024

DPR RI dan Pj. Gubernur Bahas DOB: Ini 11 Usulan DOB di Provinsi Papua Barat

JAKARTA, Kasuarinews.id –  Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Senin (20/3/2023) melakukan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh Gubernur dan para pimpinan DPR se-tanah Papua guna membahas rencana pembentukan daerah otonom baru (DOB) kabupaten/kota di tanah Papua, yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Ruang KK III, kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Pertemuan ini juga diikuti oleh Pj. Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.

Para gubernur dan pimpinan DPR se-tanah Papua yang diundang yakni Pelaksana Harian Gubernur Papua dan Penjabat Gubernur Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya kemudian Pimpinan DPR Papua dan DPR Papua Barat. Rapat bersama terkait DOB tersebut berlangsung setelah pemerintah pusat berencana memekarkan sejumlah wilayah di tanah Papua merespon aspirasi masyarakat terkait kehadiran DOB di bumi Cenderawasih. Dan 11 usulan pembentukan DOB di wilayah Provinsi Papua Barat yaitu:

  1. Kabupaten Manokwari Barat (sebagai pemekaran kabupaten Manokwari)
  2. Kota Madya Manokwari (sebagai pemekaran kabupaten Manokwari)
  3. Kabupaten Moskona (sebagai pemekaran kabupaten Teluk Bintuni)
  4. Kabupaten Babo Raya (sebagai pemekaran kabupaten Teluk Bintuni)
  5. Kabupaten Sebyar (sebagai pemekaran kabupaten Teluk Bintuni)
  6. Kota Madya Bintuni (sebagai pemekaran kabupaten Teluk Bintuni)
  7. Kabupaten Teluk Arguni (sebagai pemekaran kabupaten Kaimana)
  8. Kabupaten Teluk Etnaa (sebagai pemekaran kabupaten Kaimana)
  9. Kabupaten Kuri Wamesa (sebagai pemekaran kabupaten Teluk Wondama)
  10. Kabupaten Kokas (sebagai pemekaran kabupaten Fakfak)
  11. Kota Madya Fakfak (sebagai pemekaran kabupaten Fakfak). (KN5)
ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

15 + six =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir