Minggu, Mei 5, 2024

Ini Enam Usulan DOB di Provinsi Papua Barat Daya

JAKARTA, Kasuarinews.id –  Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Senin (20/3/2023) melakukan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh Gubernur seluruh para pimpinan DPR di tanah Papua guna membahas rencana pembentukan daerah otonom baru (DOB) kabupaten/kota di tanah Papua, yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Ruang KK III, kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.

Para gubernur dan pimpinan DPR se-tanah Papua yang diundang yakni Pelaksana Harian Gubernur Papua dan Penjabat Gubernur Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya kemudian Pimpinan DPR Papua dan DPR Papua Barat. Rapat bersama terkait DOB tersebut berlangsung setelah pemerintah pusat berencana memekarkan sejumlah wilayah di tanah Papua merespon aspirasi masyarakat terkait kehadiran DOB di bumi Cenderawasih. Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad menyerahkan dokumen usulan pembentukan 6  DOB di wilayah Provinsi Papua Barat Daya kepada Komisi II DPR RI yaitu:

1.Kabupaten Imeko (sebagai pemekaran kabupaten Sorong Selatan)

2.Kabupaten Malamoi (sebagai pemekaran kabupaten Sorong)

  1. Kabupaten Maybrat Sauw (sebagai pemekaran kabupaten Maybrat)
  2. Kabupaten Mare (sebagai pemekaran kabupaten Maybrat)

5.Kabupaten Raja Ampat Selatan (sebagai pemekaran kabupaten Raja Ampat)

6.Kabupaten Raja Ampat Utara (sebagai pemekaran kabupaten Raja Ampat). (KN5)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

3 × three =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir