Senin, Mei 13, 2024

FFI Gandeng DAP Doberai Garap Hutan Adat di Kabupaten Tambrauw

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Staf  NGO Flora Fauna Internasional (FFI), Aleks saat bertemu dengan pengurus Dewan  Adat Papua Wilayah III Doberai di Kantor DPA yang terletak di Jln. Pahlawan Manokwari mengatakan bahwa pihaknya akan menggandeng DAP Wilayah III Doberai untuk menggarap hutan adat di Kabupaten Tambrauw.

Menurut Aleks, pertemuan bersama DAP Domberai sebagai langkah awal untuk membangun kerjasama sekaligus pemberitahuan bagi suatu kerjasama ke depan. “Ini langkah awal karena anjuran dari pimpinan FFI di London Inggris, sebelum beroperasi di Indonesia  harus minta ijin kepada Presiden, Gubernur, Bupati  dan Dewan Adat setempat sebagai pemangku masyarakat lokal. Dan pertemuan dengan DAP Doberai hari ini adalah kesempatan bagi kami untuk mohon ijin dan restu,” ujarnya.

Maurits Kafiar dari FFI menambahkan bahwa kerjasama seperti itu bukan hal baru karena FFI pernah bekerja di Sumatra, Kalimantan dan Jawa sedangkan untuk Papua, FFI melakukan pendampingan seperti pemetaan wilayah adat partisipatif  serta Bundes,  hutan desa di Kabupaten Raja Ampat dengan fokus pada perlindungan terhadap margasatwa Flora Fauna di darat dan  laut yang merupakan kekayaan masyarakat adat Domberai terutama di wilayah hukum adat Raja Ampat  dan Sorong agar tetap dilindungi dengan konsep  wisata alam yang dikelola dalam bentuk hutan desa adat untuk mendatangkan income bagi masyarakat lokal .

Sementara itu, Samuel Awom, Kepala Pemerintahan Adat Domberai mengatakan DAP Doberai pada prinsipnya terbuka bagi siapa saja yang punya maksud dan tujuan baik untuk menyumbang masukan dan gagasan serta konsep  untuk memproteksi dan membangun masyarakat adat. “Nah, FFI pernah melakukan pendampingan di bidang konservasi perairan di Kepulauan Raja Ampat serta Malaumkarta Kabupaten Sorong. Atas dasar itu, FFI juga mau gandeng DAP untuk melakukan hal yang sama yaitu pendampingan di  wilayah Tambrauw. Jadi pintu DAP selalu terbuka bagi siapa saja yang mau membangun masyarakat adat dan melindungi hak ulayat masyarakat adat sejauh bernilai positif,” ujarnya

Salah satu pemilik ulayat di Kabupaten Tambrauw, Otto Ajoi yang hadir dalam pertemuan tersebut juga menyambut baik maksud FFI di Tambrauw yang telah ditetapkan sebagai kabupaten konservasi. “Saya kira apa yang digagas FFI sangat positif dan sesuai dengan konsep pembangunan di Tambrauw sebagai kabupaten konservasi,” tutur Otto. (AN)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

4 × one =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir