SORONG, Kasuarinews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam surat No. 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisioner Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 Provinsi periode 2023-2028 menyebutkan bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan KPU RI No. 421 Tahun 2023 tentang penetapan calon anggota Komisi Pemilihan Umum provinsi terpilih pada 20 provinsi, salah satunya Provinsi Papua Barat Daya. Dan nama-nama Komisioner KPU Papua Barat Daya adalah sebagai berikut: Alexander Duwit, Andarias Daniel Kambu, Fatmawati, Jefry Obeth Kambu, Muhamad Gandhi Siradjudin. (KN5)