Sabtu, Mei 18, 2024

Malaihollo Pastikan Komisi II DPR RI Sudah Terima Aspirasi Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Anggota DPR RI, Harvey Benjamin Malaihollo saat bertemu dengan pengurus DPD PDI Perjuangan Papua Barat, Selasa (22/2/2022) menegaskan bahwa DPR RI telah menerima aspirasi dari sebagian warga masyarakat Papua Barat yang menghendaki perpanjangan masa jabatan kepala daerah terutama gubernur Papua Barat. “Waktu kita rapat Komisi IX, ada masyarakat Papua Barat yang menyampaikan aspirasinya yang meminta perpanjangan masa jabatan kepala daerah termasuk Gubernur Papua Barat yang  berakhir masa jabatannya pada Mei mendatang. Karena bukan ranahnya Komisi IX, maka kami menerima aspirasi itu, kemudian meneruskannya ke Komisi II DPR RI. Soal bagaimana hasilnya, itu ranah Komisi II,” ujar Havey.

Sebelumnya, saat pertemuan dengan Harvey, Petrus Makbon  mengatakan  bahwa ada sejumlah warga masyarakat yang telah mengantarkan aspirasi meminta perpanjangan masa jabatan kepala daerah termasuk jabatan gubernur Papua Barat ke DPD dan DPR RI. “Kita masyarakat sampaikan aspirasi itu karena ada sesuatu yang janggal. Misalnya, gubernur Papua Barat mengakhiri masa jabatannya bulan Mei 2022 kemudian jabatan gubernur itu diisi oleh Pelaksana Tugas Gubernur hingga 2024. Hitung-hitung bisa 2 tahun Plt. menjalankan tugas dan jika melesat bisa sampai 3 tahun jika hasil Pilkada kelak digugat atau halangan lainnya. Maka kami tokoh masyarakat melihat bahwa daripada 3 tahun, lebih baik jabatan itu diperpanjang saja karena 3 tahun itu sudah sama dengan memilih ulang seorang kepala daerah. Itu hanya aspirasi dari masyarakat,” ujar Makbon. (Omar)

 

 

 

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

16 − 12 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir