Minggu, Mei 19, 2024

Mendagri Lantik 5 Pj Kepala Daerah di Papua dan Wakil Bupati Biak

JAKARTA, Kasuarinews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Jumat (27/5/2022) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melantik dan mengambil sumpah 5 penjabat (Pj) kepala daerah di Provinsi Papua dan wakil bupati Biak.

Penjabat bupati yang dilantik yaitu Pj Bupati Mappi Michael Gomar,  Pj Bupati Lanny Jaya Petrus Wakerkwa, Pj Bupati Sarmi Markus Oktovianus Mansnembra, Pj Bupati Nduga Namia Gwijangge, , Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey serta Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra.

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian meminta penjabat yang baru dilantik agar dapat terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Papua. “Jika situasi Kamtibmas tetap aman maka proses pembangunan dalam upaya meningkatakan kesejahteraan rakyat juga berjalan dengan baik,” ujar Mendagri.

Mendagri juga meminta agar para penjabat yang dilantik dapat mengenal dan memahami betul setiap  persoalan yang ada di daerah masing-masing. “Saya minta program yang dilaskakan harus benar-benar sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing,” ujarnya.

Dia berharap agar pemerintah daerah di Papua dapat  membangun hubungan baik dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah lain di sekitar.

“Termasuk juga membangun hubungan baik dengan para staf yang ada, termasuk jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, gereja, adat, tokoh wanita, dan lain-lain. Ini adalah ujian kemampuan manajerial dan leadership bapak-bapak sekalian,” ungkapnya menambahkan bahwa  pemerintah pusat  akan selalu mendukung berbagai pekerjaan dan program di masing-masing daerah sepanjang sesuai regulasi yang ada.

Mendagri juga meminta agar para pejabat yang baru dilantik dapat menghindari berbagai potensi pelanggaran hukum. “Kita semua yang hadir di sini baik secara fisik maupun virtual dapat membantu para penjabat wali kota dan bupati serta wakil bupati agar dapat bekerja maksimal demi kepentingan rakyat di daerah masing-masing,” tandas Mendagri.  (KN3)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

20 − eighteen =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir