Minggu, Mei 19, 2024

Pelarian Bupati Mamberamo Tengah Diduga Dibantu Dandim Jayawijaya

JAKARTA, Kasuarinews.id  – Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, yang merupakan tersangka KPK, saat ini masih menjadi buron. Pelarian Ricky itu diduga dibantu sejumlah pihak, termasuk oknum dari TNI. Salah seorang sumber menyebutkan bahwa oknum itu adalah Dandim 1702/Jayawijaya Letkol CPN Athenius Murib. KPK pun telah menyurati Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) berkaitan dengan hal itu.

“Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh Tim Penyidik KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di lobi gedung KPK, Senin (1/8/2022) seperti dilansir dari detik.com.

“Surat juga sudah kami kirimkan ke pihak TNI,” lanjut Ali. Ali mengatakan koordinasi antara KPK dan TNI itu merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum. Dia berharap dengan adanya koordinasi itu, kepastian hukum dapat segara tercapai.

“Kami berharap dukungan dan bantuan dari pihak TNI sebagai bentuk sinergi penegak hukum guna percepatan penyelesaian perkara ini sehingga kepastian hukum segera terwujud,” terangnya.

Tak hanya itu, Ali juga menyebut KPK telah bersurat kepada pihak Gubernur Provinsi Papua. Dalam suratnya, KPK meminta Pemprov Papua turut membantu keberadaan Ricky Ham. “KPK juga telah berkirim surat ke pihak Gubernur Provinsi Papua sebagai bentuk informasi dan koordinasi sehingga pihak Pemprov Papua dapat turut membantu mencari keberadaan Tersangka dimaksud,” ujar Ali.

Selain itu, Ali meyakinkan Gubernur Papua untuk tetap memantau roda pemerintahan di Pemkab Mamberamo Tengah sehingga proses pemerintahan pasca-kaburnya Ricky masih berjalan normal.  “Gubernur juga dapat memantau roda pemerintahan di Pemkab Mamberamo Tengah sehingga tetap berjalan normal,” tuturnya.

Adapun soal Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, kata Ali, pihak KPK telah resmi memasukkan Ricky dalam daftar pencarian orang (DPO). Penetapan DPO itu telah resmi sejak 15 Juli lalu. “Tersangka Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah, periode 2013 sampai dengan 2018 dan 2018 sampai dengan 2023, saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022,” tegas Ali.

Ali memastikan pihaknya bakal terus melakukan upaya pencarian terhadap Ricky. Tak hanya itu, penyidik juga masih terus mencecar pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaan Ricky. “Tim KPK masih terus melakukan pencarian keberadaan DPO dimaksud, di antaranya melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaan dari Tersangka,” tutup Ali.(dhn/KN4)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

nineteen + eight =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir