Minggu, Mei 19, 2024

Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat Canangkan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat pada Kamis (2/2/2023) kemarin  mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pencanangan zona integritas ditandai dengan pembacaan pakta integritas oleh Ketua PTA Papua Barat Drs. H.M.Nahiruddin, SH, MH dikuti perwakilan pegawai Kantor PA –se Papua Barat yang disaksikan langsung oleh Pj. Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw yang diwakili Ir. Tahmrin  Payapo, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Papua Barat,  perwakilan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, perwakilan Polda Papua Barat dan Pangdam XVIII/Kasuari di salah satu hotel di Manokwari.

Pakta integritas berisi lima janji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan PTA Papua Barat  dalam bertugas melayani masyarakat yaitu :

Aparatur PTA Papua Barat dalam menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian baik berupa uang atau barang baik langsung maupun tidak langsung dan tidak terpengaruh oleh siapapun juga (2) Aparatur PTA Papua Barat akan senantiasa bekerja dengan ikhlas, jujur dan tidak akan mengharapkan imbalan baik berupa uang maupun barang kepada siapapun juga.(3) Aparatur PTA Papua Barat akan selalu patuh dan taat serta menjunjung tinggi kode etik hakim, kode etik pegawai, dan tidak akan sekali-kali akan melanggarnya. (4) Aparatur PTA Papua Barat akan mendukung sepenuhnya pembangunan zona integritas di PTA Papua Barat menuju WBK-WBBM. (5). Aparatur PTA Papua Barat tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi, dan Nepotisme dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri dan atau kelompok yang dapat merugikan keuangan negara.

Ketua PTA Papua Barat Drs. H.M.Nahiruddin, SH, MH mengungkapkan program unggulan PTA Papua Barat diantaranya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dilakukan dengan memberikan pelayanan  terintegrasi dalam satu kesatuan proses mulai dari tahap awal proses pendaftaran perkara sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu. Penyelenggaraan PTSP ini senantiasan dilaksanakan dengan prinsip-prinsip dasar berupa keterpaduan, efektif, efisien, ekonomis, koordinasi, akuntabilitas, dan aksesibilitas.

Program yang lain kata dia yaitu pelayanan berbasis internet contohnya program E-Court yakni layanan bagi pengguna terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online. Melalui layanan ini, pengguna dapat mengetahui Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. Program E-Court juga mencakup layanan e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) dan  e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online).

Kata dia, pembangunan zona integritas ini merupakan upaya mendukung terwujudnya program Nawa Cita Presiden Indonesia Ir. H Joko Widodo dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi.

Pj. Gubernur Papua Barat dalam sambutannya yang dibacakan Ir. Tahmrin  Payapo mengapresiasi pencanangan zona integritas di lingkungan Kantor PTA Papua Barat dan berharap ke depan PTA Papua Barat mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Waterpauw,  upaya mewujudkan sistem peradilan yang bersih dan berwibawa harus dimulai dari diri dan lingkungan sendiri yaitu tempat dimana seseorang berkarya yaitu  di  institusi peradilan itu sendiri. “Kadang dalam menjalankan tugas, sebagai manusia sering digoda dengan berbagai tawaran yang dapat menyeret kita pada persoalan kolusi, korupsi juga nepotisme (KKN) akhirnya membelokan  esensi hukum. Untuk itu, saya harap kita semua  harus bisa bangun kesadaran hukum dari diri dan keluarga serta lingkungan di mana kita berada,” ungkap Waterpauw sambil meminta semua ASN di lingkungan PTA Papua Barat dapat terus meningkatkan tata kerja Birokrasi dengan menghindari  cara kerja yang menyimpang dengan optimalkan kerja fokus pada tugas untuk mencegah praktek KKN. (KN2)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

2 × 4 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir