Minggu, Mei 19, 2024

Polres Jayapura Amankan Pembawa 2 Bungkus Ganja Kering yang Diperoleh dari Papua New Guinea

JAYAPURA, Kasuarinews.id –  Pria berinisial SH (28) diamankan kepolisian Resort Jayapura karena membawa narkotika jenis ganja kering. Pelaku ditangkap oleh patroli Tim Elang Polres Jayapura pada Senin (21/3/2022) pagi.

Narkotika jenis ganja kering yang diamankan dari pelaku sebanyak 2 bungkus plastik ukuran sedang. Sh ditangkap saat polisi melaksanakan patroli di seputaran pertigaan Genyem-Kemiri, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Demikian disampaikan Kasat Samapta, AKP Imanuel Pamean usai penyerahan pelaku ke Satuan Reserse Narkoba. “Pelaku saat itu lagi berdiri, tim yang mencurigai kemudian melakukan pemeriksaan sehingga didapati 2 bungkus ganja kering yang disimpan di dalam tas noken pelaku,”kata AKP Imanuel seperti dikutip dari Tribunnews.com, Senin.

Dia menambahkan, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari PNG (Papua New Guinea). Berdasarkan barang bukti, pelaku bakal digiring ke Mapolres Jayapura Kota untuk penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (Musa Abubar/kn3)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

1 + seven =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir