Sabtu, Mei 18, 2024

Polresta Sorong Digeruduk Usai Wanita di Sorong Tewas Dibakar Warga

SORONG, Kasuarinews.id  – Wanita yang dituduh penculik anak di Sorong meninggal usai dibakar. Sebelumnya warga mengira wanita itu mirip dengan foto yang diduga sebagai pelaku penculikan.

Seorang wanita di Sorong yang dituduh sebagi penculik anak lalu diarak setengah bugil lalu dibakar, kini dinyatakan meninggal saat dirawat di RS Selebesolum, Selasa (24/1/2023).

Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) mendatangi Markas Polresta Sorong. Kasat Rekrim Polres Kota Sorong Iptu Adul Bayu Ananda menerangkan, warga awalnya melihat korban mirip dengan foto yang diduga sebagai pelaku penculikan anak. Selanjutnya warga berteriak dan langsung menuduh korban. Ia mengungkapkan wanita tersebut dianiaya, dipaksa setengah bugil, hingga diarak ke jalan karena dituduh sebagai penculik anak.

Bayu menyebut peristiwa itu terjadi di Kompleks Kokoda KM 8, Sorong Timur, Kota Sorong sekitar pukul 06.30 WIT pagi tadi. Dalam foto dan video beredar, sejumlah warga tampak mengerumuni wanita itu yang terlihat babak belur. Wanita itu juga tampak hanya mengenakan celana. Aparat kepolisian pun terlihat mencoba melerai aksi warga tersebut. Namun polisi tak bisa berbuat banyak karena jumlah warga jauh lebih banyak.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari  Yan Ch. Warinussy, SH menyesalkan tindakan “main hakim sendiri” yang dilakukan sekelompok massa di Jalan Basuki Rahmat, Kompleks Kokoda, kilometer 8, Sorong dengan menganiaya dan membakar hidup-hidup seorang wanita paruh baya hingga tewas.

Menurut Warinussy, tindakan tersebut adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige daad). Sehingga sesuai amanat Pasal 5 ayat (1) Undang Undang Nomor 18 Tentang Advokat selaku Penegak hukum, saya mendesak Kapolresta Sorong agar segera menyelidiki dan menangkap para pelaku kejahatan tersebut dan menyidiknya hingga dibawa ke pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka yang tidak bertanggung jawab secara hukum.

“Saya mengingatkan semua warga masyarakat di Kota Sorong dan Provinsi Papua Barat maupun Papua Barat Daya dan Tanah Papua bahwa terkait informasi adanya perbuatan pidana penculikan anak yang marak beredar di media sosial akhir-akhir ini tidak bisa diselesaikan dengan cara seperti yang terjadi pagi ini, Selasa (24/1) di Sorong. Apabila ada orang yang dicurigai sebagai pelaku perbuatan penculikan ank, maka tindakan yang benar adalah segera melaporkan kepada pihak berwajib (Polri) untuk menindaklanjuti. Perbuatan “main hakim sendiri” pada ujungnya akan melahirkan ancaman perbuatan pidana lainnya menurut Kitab Undang Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Saya mendesak Kapolda Papua Barat untuk memerintahkan jajarannya di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk melakukan patroli dan pengamanan terkait informasi berkembangnya perbuatan penculikan,” ungkapnya. (KN5)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

19 − ten =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir