JAKARTA, Kasuarinews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugatan terkait sistem pemilu pada, Kamis (15/6) besok. Partai Demokrat menyatakan putusan MK telah dinanti masyarakat demi menjernihkan proses politik.
“Putusan MK ini sudah lama dinantikan untuk menjernihkan proses politik pencalegan yang menjadi keruh akibat adanya dinamika judicial review di MK, untuk kembali ke sistem pemilu proporsional tertutup,” kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, kepada wartawan, Rabu (14/6) seperti dikutip dari Merdeka.com
Dia menyebut, upaya mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka atau coblos caleg menjadi tertutup atau coblos partai merupakan kemunduran demokrasi. Itu sebabnya, delapan fraksi di DPR RI bulat mendorong agar MK menolak gugatan tersebut.(KN5/lia)