MANOKWARI, Kasuarinews.id – Wancana pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD) terus bergulir. Dan salah satu isu krusial dalam RUU PBD selain batas wilayah adalah calon ibukota Provinsi PBD nantinya. Terkait hal tersebut, di sela-sela peresmian 3 provinsi baru di Papua dan pelantikan penjabat pada tiga DOB tersebut, Jumat (11/11/2022), anggota DPR RI Dapil Papua Barat, Robert Joppy Kardinal kepada awak media mengatakan bahwa secara administrasi Panja Komisi II DPR RI dan Pemerintah telah mengetok palu menyetujui ibukota Provinsi PBD berada di Kota Sorong.
“Secara administrasi Panja Komisi II dan Pemerintah Pusat sudah ketok palu setuju ibukota Provinsi PBD itu di Kota Sorong,” ujar Robert.
Tetapi dalam perkembangannya, kata Robert, ada aspirasi lagi dari pemerintah Provinsi Papua Barat yang dibawah penjabat Gubernur Paulus Waterpauw yang ditandatangani 6 kepala daerah yaitu 1 walikota dan 5 bupati lengkap yang mengajukan dan meminta agar ibukota Provinsi Papua Barat Daya berada di Kabupaten Sorong.
“Hal ini tentu akan menjadi perdebatan. Tetapi jika menggunakan yang sudah diketok dan disetujui Panja Komisi II DPR RI dan Pemerintah, sudah tidak bisa berubah. Artinya, kalo mau ubah harus rapat Panja lagi. Maksudnya, keputusan Panja dan Pemerintah sudah tidak bisa dianulir karena palu sudah diketok. Dan perlu diketahui bahwa mekanisme di DPR RI tidak bisa lagi mengajukan usulan di tengah jalan kecuali Panja Komisi II kembali melakukan rapat ulang atau membuat Panja lagi,” tandas Robert. (KN5)