Sabtu, Mei 18, 2024

Soal Kembalikan 4 Distrik ke Manokwari, Ini Klarifikasi Pj. Bupati Tambrauw

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Penjabat Bupati Tambrauw, Engelbert Gabriel Kocu, S.Hut, MM memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online dengan judul, “Pemkab Tambrauw Siap Kembalikan 4 Distrik ke Manokwari.”

Menurut Engel Kocu, sebagai seorang birokrat yang sudah lama bertugas di wilayah Tambrauw, apalagi dalam kapasitasnya sebagai seorang Pj. Bupati, dirinya sangat paham suasana batin seluruh masyarakat Tambrauw terkait pemekaran wilayah, apalagi sampai membuat pernyataan  mengembalikan 4 distrik ke Manokwari.

“Sebagai Pj Bupati Tambrauw, saya tidak pernah memberikan pernyataan di depan media atau wartawan manapun bahwa Pemkab Tambrauw siap kembalikan 4 distrik ke Manokwari. Artinya, tidak ada media atau wartawan yang mewawancarai saya secara langsung. Yang terjadi adalah media dengan sengaja mem-blow up sesuatu peristiwa dan pernyataan  yang samasekali tidak benar dan tidak sesuai dengan apa yang saya sampaikan. Jadi media  menafsirkan kemudian menyimpulkan sendiri apa yang saya sampaikan saat pertemuan dengan Komisi II DPR RI yang bertentangan dengan kenyataan,” tegas Engelbert Kocu, Jumat (26/8/2022) malam.

Dia kemudian mengisahkan konteks peristiwa sampai berita seperti itu bisa muncul ke publik sehingga menjadi konsumsi banyak orang. Kata Engel Kocu, pada hari Rabu (24/8/2022) berlangsung pertemuan antara Komisi II DPR RI bersama sejumlah elemen masyarakat di Sorong membahas soal pemekaran Provinsi Papua Barat Daya. “Yang hadir saat itu Ketua Komisi II DPR RI, Pj Gubernur Papua Barat, Ketua Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat. Dalam pertemuan itu, salah seorang tokoh masyarakat dari Manokwari Bapak Obet Ayok bertanya terus soal pengembalian 4 distrik yang dulunya merupakan daerah bawahan dari kabupaten Manokwari,” ujar Kocu.

Untuk menjawab pertanyaan Bapak Obet Ayok, sebagai Pj. Bupati Tambrauw, kata Kocu, dirinya  menyampaikan dengan sangat jelas dan tegas dalam pertemuan itu bahwa Kabupaten Tambrauw yang terdiri dari 29 distrik dengan 216 kampung merupakan bagian tak terpisahkan dari Provinsi Papua Barat Daya jika provinsi baru ini direalisasikan. “Jadi kalo Provinsi PBD jadi, Kabupaten Tambrauw dengan 29 distrik utuh tetap masuk ke Provinsi PBD,” ungkap Kocu.

Namun di sisi lain kata Engel Kocu, Kabupaten Tambrauw beberapa waktu lalu telah mewacanakan pemekaran sebuah DOB bernama Kabupaten Mpur dengan daerah bawahan sebanyak 11 distrik yang merupakan pemekaran dari 4 distrik lama yang dulunya bergabung dengan Kabupaten Manokwari. “Jadi masyarakat, DPRD dan pemerintah Tambrauw sudah wacanakan pemekaran DOB bernama Mpur yang meliputi 11 distrik. Bahkan sampai saat ini, semua persyaratan administrasinya sudah lengkap dan final. Kita hanya tinggal menunggu moratorium pemekaran DOB dicabut tahun 2026 setelah itu mendorong pembentukan DOB Kabupaten Mpur karena semua dokumen sudah final. Jadi yang melahirkan Kabupaten Mpur dengan daerah bawahan 11 distrik adalah Kabupaten Tambrauw yang termasuk dalam wilayah Provinsi Papua Barat Daya,” ungkap Engelbert Kocu.

Kata Kocu, setelah DOB itu terbentuk maka Kabupaten Tambrauw, yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat Daya  akan mengembalikan DOB bernama Kabupaten Mpur itu kepada Provinsi Papua Barat sehingga Kabupaten Mpur yang memiliki 11 distrik akan menjadi daerah bawahan dari Provinsi Papua Barat. “Jadi DOB Mpur yang terdiri dari 11 distrik itu dikembalikan ke Provinsi Papua Barat sebagai daerah bawahan dari Provinsi Papua Barat bukan dikembalikan ke Kabupaten Manokwari. Jadi sederhananya, Kabupaten Tambrauw tidak kasih kembali 4 distrik lagi ke Kabupaten Manokwari tetapi kasih kembali 11 distrik yang sudah  jadi Kabupaten ke Pemprov  Papua Barat.  Dan 11 distrik itu adalah pemekaran dari 4 distrik yang dulunya merupakan daerah bawah dari kabupaten induk Manokwari,”kata Kocu.

“Jadi itulah konteks penyampaian pendapat saya sebagai Pj. Buapti saat pertemuan Rabu lalu dengan Komisi II DPR RI untuk menjawab desakan dari Bapak Obet Ayok. Wartawan keliru dalam menangkap pernyataan saya kemudian mem-blow up menjadi sesuatu yang seakan-akan benar keluar dari mulut saya, padahal tidak demikian,” tandas Kocu lebih jauh. (Omar)

 

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ten − 2 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir