Minggu, Mei 5, 2024

Soal Penjaringan Caleg, Ini Kata Jefry Reimas: PDIP Tidak Incar Kursi tetapi Target Cetak Hattrick

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua Barat, Jefry A. Reimas kepada awak media di kantor sekretariat DPD PDIP Papua Barat, Senin (26/9/2022) mengatakan proses penjaringan bakal caleg legislatif dan DPD RI Pemilu serentak 2024 mendatang, PDI Perjuangan tidak pernah mengincar perolehan kursi tertentu, tetapi yang menjadi target utama PDI Perjuangan adalah berusaha mencetak  hattrick kemenangan 3 kali beruntun dalam Pemilu legislatif dan Pilpes.

Untuk mencapai target itu kata Jefry, DPP partai meginstruksikan seluruh jajaran partai dari tingkat paling atas sampai akar rumput agar terus melakukan kerja-kerja partai dan membangun konsolidasi dengan semangat soliditas, salah satunya dengan melakukan penjaringan terhadap bakal calon legislatif dan DPD RI pada Pemilu serentak 2024.

“Dalam peraturan partai No. 25 dan Instruksi No.4432/IN/DPP/IX/2022, DPP menginstruksikan agar seluruh DPD dan DPC di Indonesia melakukan pejaringan caleg secara serentak secara online dan ofline. Dan DPD PDIP Papua Barta mulai melakukan penjaringan sejak Senin 20 September hingga Selasa 27 September 2022. Kita harap di tangga 30 September, semua data sudah masuk DPP. Artinya, pada tanggal 1 Oktober sudah tidak ada data yang masuk lagi karena sudah ditutup,” ungkap Jefry.

Kata dia, DPD PDIP Papua Barat hanya bertugas melakukan penjaringan dan  soal penetapan siapa yang layak menjadi caleg sepenuhnya ditentukan oleh DPP. “Yang punya hak penuh untuk tentukan seseorang layak jadi caleg itu DPP. DPD dan DPC hanya bertugas menjaring. Jadi DPP punya penilaian sendiri terkait syarat seperti kader, pengurus partai, tokoh masyarakat, pengabdian untuk partai dan kriteria lainnya.  Jadi bukan kami lakukan penjaringan langsung otomatis jadi caleg dari PDI Perjuangan,” tandas Jefry.

Selain itu, para bakal caleg yang telah dijaring akan mengikuti  ujian psikotes yang dilakukan oleh lembaga independen bernama Himpsi. “Jadi kalo penjaringan sudah selesai tanggal 30  September maka bulan Oktober akan diadakan tes secara online,” jelas Jefry.

Dia juga mengatakan, proses penjaringan, penyaringan termasuk tes bagi bakal caleg merupakan hasil Keputusan Rakernas yang harus dijalankan oleh seluruh struktur partai. “Jadi tidak ada alasan untuk  tidak melaksanakan perintah partai. Jadi penjaringan atau tes nantinya bukan  perintahnya Ketua atau Sekrertaris DPD tetapi perintah partai yang harus dijalankan karena sesuai dengan Peraturan No 25 dan Instruksi No.4432/IN/DPP/IX/2022 tentang penjaringan bakal calon anggota legislatif dan calon anggota DPD RI Pemilu 2024 yang ditegaskan lagi dengan Instruksi No. 4462/IN/DPP/2022 tanggal 26 September 2022 tentang Penegasan Instruksi terkait Penjaringan bakal calon legislatif dan calon DPD RI Pemilu serentak tahun 2024,” ungkap Jefry.

Kata Jefry, semangat yang tersirat dari seluruh proses dan kerja-keraj partai tersebut yaitu bahwa PDI Perjuangan  manargetkan kemenangan untuk ketiga kalinya secara beruntun, baik kemenangan di Pileg maupun Pilpres. “Istilahnya, PDIP berkomitmen cetak hattrick. Jadi apa yang dilakukan bukan karena kemauan pengurus tetapi atas instruksi DPP. Dalam proses penjaringan jika ada yang tidak lulus, itu semua sudah diatur oleh DPP. Kami lakukan penjaringan tetapi kami sendiri tidak dapat lakukan deteksi. Yang bisa deteksi pendataan online adalah DPP yang sudah siapkan semua sistem dan perangkat yang dapat mengatur semuanya. Jadi yang tidak melaksanakan pertintah partai, siap-siap untuk diberi sanksi tegas,” tandas Jefry. (KN5)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

16 − one =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir