Selasa, Mei 14, 2024

Aktivis Ini Pertanyakan Kapasitas Maxi Ahoren Yang ‘Membela’ Pj. Gubernur Papua Barat

MANOKWARI, Kasuarinews.id –  Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Di Tanah Papua, Yan Ch. Warinussy, SH mempertanyakan kapasitas saudara Maxi Ahoren yang baru saja memberi komentar “membela” Pejabat Gubernur Papua Barat Drs.Paulus Waterpauw dengan menggunakan sebutan sebagai “Ketua MRP Provinsi Papua Barat” ?

“Karena setahu saya belum lama ini Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ir.Thamrin Payapo sempat menjelaskan kepada publik kalau tidak ada perpanjangan masa jabatan anggota MRPB. Dan itu artinya terhitung tanggal 21 Juni 2023 lalu sudah tidak ada MRPB lagi. Lalu dengan dasar hukum apakah saudara Maxi Ahoren bisa menyebut namanya sebagai Ketua MRPB ?,” tanya Warinussy yang disampaikan lewat pres rilis, Sabtu (1/7/2023) lalu.

Kata Warinussy, perilaku saudara Maxi Ahoren ini menurutnya perlu dipahami oleh publik secara baik dan berdasar hukum serta tidak perlu dicontohi. “Karena perilaku semacam ini tidak mencerminkan perilaku pemimpin sejati yang senantiasa menempatkan hukum dan etika sebagai dasar dari semua langkah dan tindakannya di tengah-tengah masyarakat pada umumnya. Menurut saya kapasitas ketokohan orang semacam inilah yang patut dipertimbangkan ketika dia dicalonkan atau mencalonkan dirinya untuk menduduki jabatan publik atau jabatan kultural seperti MRPB sekalipun,” tandas Warinussy. (KN5)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

10 − ten =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir