Sabtu, Mei 18, 2024

Anggota TNI AL di Sorong Tewas Diduga Dianiaya Senior, Kasal Pastikan Pecat Prajurit Yang Terbukti Bersalah

JAKARTA, Kasuarinews.id – TNI Angkatan Laut (AL) membenarkan peristiwa tewasnya anggota Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 Sorong, Papua Barat, Prada Mar Sandi Darmawan. Prada Mar Sandi diduga tewas akibat dianiaya beberapa orang seniornya.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono seperti dilasnir dari detik.com, Selasa (19/7/2022) memastikan akan memproses pidana dan memecat prajurit yang terbukti melakukan penganiayaan junior hingga meninggal dunia tersebut. “Pelaku akan diproses hukum pidana dan dipecat,” kata Julius.

Julius juga mengatakan Yudo telah menginstruksikan seluruh pimpinan satuan jajaran TNI AL untuk menindaklanjuti terduga prajurit penganiaya agar mendapat sanksi tegas.

Julius membenarkan peristiwa penganiayaan berujung kematian yang viral di media sosial. Dia menjelaskan, awal peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (7/7) di Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Saat itu, korban diduga mencuri ATM milik teman satu angkatan di Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Korban lantas dianiaya oleh senior yang berjumlah enam orang.

Sejak pengeroyokan dan pemukulan terjadi hingga Jumat (15/7), korban dirawat secara intensif di Barak Kompi C oleh para seniornya. Namun, karena kondisi makin memburuk, korban dibawa ke Barak Kompi Koarmada III dan dirujuk ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dr Oetojo Kota Sorong.

Jumat petang, sekitar pukul 20.00 WIT, Prada Mar Sandi Darmawan dipindahkan ke Ruang UGD RSAL dr Oetojo Kota Sorong. Korban sempat mendapatkan perawatan medis oleh dokter jaga, Ravensca, hingga dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (16/7) pukul 19.57 WIT.

Jenazah Prada Mar Sandi Darmawan diberangkatkan dengan menggunakan pesawat dan diserahkan kepada orang tuanya di Dusun Bilia’an, Desa Montok, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Sedangkan enam pelaku penganiayaan saat ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV Sorong. (dwia/mae/KN4)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

sixteen − fifteen =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir