MANOKWARI, Kasuarinews.id – Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) PDI Perjuangan Papua Barat pada Rabu (14/12/2022) pukul 11. 30 Wit mengikuti pembekalan antikorupsi yang digelar DPP PDI Perjuangan, yang kemudian diberikan materi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara hybrid yakni daring melalui live streaming YouTube PDI Perjuangan.
Materi Antikorupsi langsung disampaikan oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri. Bacaleg PDI Perjuangan Papua Barat mengikuti pembekalan antikorupsi melalui live streaming YouTube di tempat masing-masing. Sedangkan DPP PDI Perjuangan melakukan pembekalan antikorupsi secara langsung di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta. Pembekalan antikorupsi diikuti oleh seluruh Bacaleg PDI Perjuangan se-Indonesia yaitu sekitar 27.802 orang, mulai dari calon DPR RI, DPRD Provinsi,dan DPRD Kabupaten/Kota.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Papua Barat, Jefry A. Reimas mengatakan, Bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota mengikuti pembekalan tentang antikorupsi berdasarkan instruksi DPP No: 4689/IN/XII/2022 tertanggal 12 Desember 2022 yang ditandatangani Ketua DPP Djarot Saiful Hidayat dan Sekjen Hasto Kristiyanto. PDI Perjuangan telah berkomitmen untuk mencalonkan anggota legislatif yang berintegritas dan antikorupsi pada Pemilu 2024. Dan PDI Perjuangan melihat bahwa program antikorupsi yang dilakukan KPK RI menjadi sangat penting untuk membangun kesadaran antikorupsi sejak dini bagi para calon anggota legislatif. Untuk itu, DPP PDI Perjuangan melaksanakan Pembekalan Antikorupsi oleh KPK kepada seluruh bacaleg. Selain itu, pembekalan juga disampaikan informasi penting tentang isi atau makna KUHP yang baru.
“Jadi tadi Pa Sekjen Pak Hasto menyampaikan PDI Perjuangan ini partai pelopor yang menjunjung tinggi demokrasi yang diharapkan akan mempelopori anti korupsi, karena adanya korupsi ini pemerintah sangat terbebani,” kata Jefry.
Dia berharap, dengan adanya pembekalan antikorupsi, para kader PDI Perjuangan khususnya di Provinsi Papua Barat dapat memahami dan dapat bersama memerangi korupsi yang masih meluas.
“Kita diharapkan membawa perubahan, kita perangi kejahatan salah satunya korupsi ini. Jadi memang banyak sekali pembahasan penting yang disampaikan maka dari itu kader harus fokus dan memahami apa isi materi dan nantinya hal positif dapat diimplementasikan,” ujarnya.
Jefry Reimas mengatakan, ada syarat wajib yang harus dilakukan oleh para bacaleg PDI Perjuangan dalam pembekalan antikorupsi ini. “Jadi dalam pembekalan ini ada syaratnya, selain ada selfie foto menggunakan baju partai, bacaleg juga diwajibkan untuk membuat resume materi yang ditulis tangan dengan tujuan dapat diresapi, dipahami dan diingat oleh bacaleg, kemudian diupload pada link yang telah ditentukan. Itu menjadi syarat wajib pada pembekalan ini,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Bacaleg se-Provinsi Papua Barat yang mengikuti pembekalan anti korupsi terdiri dari Bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota di tempat masing-masing.
“Kalau rincinya saya belum pantau, tapi yang pasti Bacaleg PDI Perjuangan Papua Barat mengikuti pembekalan di tempat masing-masing karena ini kan individu dan dilakukan secara daring jadi ada yang di rumah, di kantor dan lainnya, intinya bacaleg yang sudah psikotes wajib mengikuti pembekalan ini,” terangnya. (KN5)