MANOKWARI, Kasuarinews.id – Bupati Manokwari, Hermus Indou, S.IP, MH saat membuka Pelatihan dan Implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2.0.5 berbasis online pekan lalu di salah satu hotel di Manokwari mengingatkan para kepala kampung dan bendahara agar dapat mengelola dana desa dengan benar. “Dana Desa itu tidak sama dengan barang adat yang kita miliki. Dana desa itu adalah uang negara sehingga harus dikelola dengan baik karena nanti akan dipertanggungjawabkan. Jika salah, siap-siap masuk tahanan,” tegas Bupati Hermus.
Untuk itu, bupati Hermus meminta para kepala kampung yang tersebar di 122 kampung di seluruh kabupaten Manokwari harus dapat memastikan bahwa bendahara pengelolaan dana kampung dapat mahir dan cakap membuat laporan keuangan dengan mengimplementasikan sistem keuangan desa. “Jadi kalo buat laporan harus ada kwitansi dan bukti fisik, barangnya ada atau tidak, bukan main karang-karang. Atau dalam bahasa kita, latihan lain main lain,” tegas Bupati Hermus berhadap agar peserta pelatihan dapat menguasai pertanggung jawaban dana pembangunan dengan model Siskeudes online .
“Kita kini dituntut oleh KPK agar pegelolaan angaran di kampung-kampung wajib menggunakan Siskeudes online. Memang tahun 2022 di Manokwari masih menggunakan sistem offline, tetapi di tahun 2023 harus sudah online. Dan semua itu bertujuan agar ada keterbukaan informasi kepada publik. Kita sudah ada di era digital, semua yang serba manual akan ditinggalkan. Artinya, orang semua bisa lihat apa yang kita rencanakan dan apa yang dikerjakan di kampung. Sesuai Musrembang kampung yang sudah ditetapkan di dalam RPJMD itu yang kita laporkan ke KPK bukan yang karang-karang. Hal itu bertujuan agar tidak terjadi penyimpangan sedikitpun,” ungkap Bupati Hermus lebih lanjut. (KN1)