Minggu, Mei 19, 2024

Bupati Mansel Minta Pihak Berwajib Lakukan Audit terhadap Konsultan Perencana Proyek Talud di Kampung Wedoni

RANSIKI, Kasuarinews.id – Bupati Kabupaten Manokwari Selatan, Markus Waran, ST, M.Si saat meninjau talud di bibir pantai Kampung Wedoni, Distrik Oransbari, pekan lalu  mendesak pihak berwajib agar segera melakukan audit terhadap konsultan perencana pembangunan talud penahan gelombang di Kampung Wedoni. Talud itu dibangun untuk menahan gelombang sehingga tidak merusak ruas jalan trans nasional Papua Barat.

Kata Bupati, masyarakat  awam yang setiap harinya bolak-balik melewati ruas jalan tersebut pasti akan bertanya perihal pengerjaan proyek talud dio pantai Wedoni yang hampir setiap tahun dikerjakan dan tidak tahun kapan berakhirnya sehingga sudah menjadi semacam proyek tahunan yang diusulkan setiap tahunnya. “Jika talud dikerjakan dan setiap kali dihantam gelombang pasang rusak setiap tahunnya, pasti ada sesuatu yang salah dari perencanaannya. Masyarakat bisa saja curiga bahwa itu sudah semacam menjadi proyek tahunan yang setiap tahun diusulkan. Wajar saja kalo masyarakat mempertanyakan hal tersebut karena di lokasi tersebut selalu ditampung material yang banyak yang kadang mengganggu arus lalulintas kendaraan,” ungkap bupati Waran.

Untuk itu, Bupati Waran meminta pihak berwajib agar segera melakukan audit kepada pihak konsultan perencana. “Mengapa sampai mau merencanakan proyek yang sama berulang-ulang,” tutur Waran.

Perihal pembangunan talud di Pantai Wedoni, atas keluahan dan aduan warga masyarakat Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat  W. Lingitubun pada Februari 2021 lalu  turun langsung ke lapangan untuk melihat dari dekat  proyek tersebut. Bahkan kala itu kala itu, Lingitubun mengatakan konstruksi dari pekerjaan talud di sepanjang pantai di Kampung Wedoni sangat memprihatinkan karena kondisinya rusak berat. “Karena itu pihaknya akan panggil semua rekanan yang mengerjakan proyek tersebut,” ujar Lingitubun Rabu (3/2/2021) lalu kepada awak media.

Seperti dikutip dari siberindo.com, diketahui, biaya proyek konstruksi talud pengaman pantai Distrik Tanah Rubuh Kabupaten Manokwari bersumber dari APBN 2019 dibawah Satker Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Papua Barat, Kementerian PUPR dengan pagu anggaran Rp23,9 miliar.

Berdasarkan laman resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), tertulis dari 122 peserta lelang, paket pekerjaan konstruksi talud pengaman pantai Tanah Rubuh Kabupaten Manokwari dimenangkan oleh PT. Dyan Nugraha Saotanre yang beralamat di Makassar Sulsel. (cr-4)

 

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

three × two =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir