Minggu, Mei 5, 2024

Kaimana FC Mainkan Pemian Yang Belum Divaksin Saat Kontra Perseka, Perseman Manokwari Ajukan Protes Keras ke Panpel Liga III

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Sekretaris Umum (Sekum)  Perseman Manokwari, Yan Ch. Warinussy, SH dalam pres rilisnya, Kamis (16/12/2021) mengatakan pihak Perseman Manokwari akan mengajukan protes keras kepada Panpel Kompetisi Liga III PSSI Provinsi Papua Barat Tahun 2021 yang sedang bergulir di Kaimana karena Panpel seakan memberi tolerensi dan ruang pelanggaran bagi Kaimana FC untuk memainkan laga kontra Perseka Kaimana padahal para pemain Kaimana FC belum divaksin.

“Kompetisi Liga III PSSI Provinsi Papua Barat Tahun 2021 yang sedang berlangsung di Kaimana saat ini, terkesan Panitia Pelaksana dari Asosiasi PSSI Kaimana cenderung memberi “ruang pelanggaran” bagi salah satu klub yaitu Kaimana FC,” tutur Warinussy.

Kata Warinussy, terhadap hal tersebut, Perseman Manokwari melihatnya  dari dua aspek yaitu  Pertama dalam pertandingan hari ini Rabu, 15/12 pada jam 14:22 wit Kaimana FC vs Perseka Kaimana dengan hasil 1-0 untuk Kaimana FC. Nyata Kaimana FC telah memainkan pemain-pemain yang tidak melakukan vaksin Covid-19. Padahal dalam Surat Panpel Askab PSSI Kaimana Nomor : 11/PANPEL,ASKAB PSSI-KMN/2021 tanggal 10 November 2021. “Dimana pada angka 1 disebutkan bahwa klub peserta diwajibkan untuk vaksin Covid-19 maksimal 2 kali sebelum datang ke tempat pertandingan kompetisi liga 3 di Kaimana. Secara kami mengetahui bahwa ada sekitar 22 orang pemain Kaimana FC belum melakukan vaksin Covid-19,” ungkapnya.

Aspek kedua, lanjut Warinussy,  sangat bertentangan pula dengan regulasi Liga 3 PSSI Tahun 2021. Sehingga Perseman akan mengajukan protes keras kepada Panpel yang sudah memberi “toleransi” kepada Kaimna FC memainkan para pemain yang belum memenuhi syarat sesuai protokol kesehatan yang berlaku global dan nasional dalam pertandingan resmi PSSI di Kaimana tahun 2021 dan cenderung merugikan klub peserta lainnya,  termasuk Perseman Manokwari.

“Saya sudah kirimkan draft surat soft Copi kepada Asmen Perseman, Pak Louis agar nanti besok (hari ini), Kamis (16/12) diprint, lalu layangkan surat protes ke Panpel,” ungkap  Warinussy.

Ia mengaku bahwa laga kedua tim itu, tidak menjunjung sportivitas, tidak dukung kebijakan pemerintah dan melanggar aturan serta persyaratan yang dibuat oleh Panpel Liga III Zona Papua Barat dan komitmen bersama memajukan sepak bola.

“Pastinya kami akan protes karena ini juga merugikannya semua pihak dan tim Perseman Manokwari,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kabupaten Kaimana Rowland Heinrich SH mengatakan, terkait laga Liga III Zona Papua Barat antara Kaimana FC melawan Perseka Kaimana yang digelar Rabu (15/12) sore di Kabupaten Kaimana. Laga antara kedua tim yang dimenangkan oleh Kaimana FC dengan skor 1-0 itu, diduga telah melanggar aturan yang telah dibuat dan disepakati bersama yakni para pemain Liga III salah satu syaratnya harus di vaksinasi COVID-19 sebelum berlaga, namun Kaimana FC diduga tidak mengindahkan hal itu.

“Iya benar. Mereka (Kaimana FC) menggunakan dasar surat dari Dinas Kesehatan yang di tandatangani oleh kepala dinasnya,” jawab Rowland lewat pesan media sosial, Rabu (15/12) malam.

Dimana surat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana menjelaskan soal insiden yang telah merusak fasilitas kesehatan beberapa waktu lalu, sehingga tidak bisa melakukan vaksinasi COVID-19 kepada kesebelasan pemain Kaimana FC dan menunggu situasi kondusif serta jaminan keamanan kepada petugas kesehatan.

Surat keterangan ini di tandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana Arifin Sirfefa SKM, MM tanggal 14 Desember 2021 dengan nomor 440/1120/DINKES/2021.

Padahal, beber Rowland dalam rapat Selasa (14/12) yang tidak dihadiri oleh Perseka Kaimana karena belum bergabung dalam grup admin Liga III Zona Papua Barat sudah dijelaskan soal aturan dan syarat pertandingan sebagaimana ditandatangani oleh Panpel Liga III Zona Papua Barat Ruddy Muchairuddin juga tertanggal 14 Desember 2021.

Isi surat dengan nomor : 30/PANPEL ASKAB/PSSI.KMN/2021 itu ada tiga yakni pertama, seluruh pemain Liga III Zona Papua Barat harus vaksinasi COVID-19. Kedua, ada tiga pemain senior dalam daftar susunan pemain. Dan ketiga, seluruh manajer dan official tim harus mematuhi aturan nomor satu dan dua.

“Dan sebelum laga sore tadi, juga ada rapat yang diikuti oleh semua tim atau klub dan penegasan soal syarat atau aturan ini. Bahkan Match Comm mengatakan kepada saya tetap berpijak pada aturan yang sudah dibuat. Hanya tadi pihak Kaimana FC ‘ngancam’ mau giring kearah lain, ngancam-ngancam begitu, tapi ketua Panpel pada prinsipnya surat atau apa yang sudah dikeluarkan tidak akan berubah,” jelasnya.

Hanya saja laga tetap berjalan dan tidak sesuai aturan atau persyaratan yang telah dibuat dan disepakati bersama.

“Match Comm tadi minta untuk dihadirkan pihak keamanan sehingga aparat kepolisian setempat diundang untuk mengawal laga antara Kaimana FC vs Perseka Kaimana. Saya pun juga sebagai ketua Askab PSSI Kaimana, tidak mau berlebihan, karena ini ranah masing-masing, dan tadi siang katanya ada Komdis dari Askab,” jelasnya panjang lebar. (AK)

 

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

nineteen − eight =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir