Minggu, Mei 19, 2024

Dewan Gereja Dunia Sebut Masyarakat Asli Papua Alami Pelanggaran HAM Serius

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Ch. Warinussy, SH mengatakan pihaknya memberi dukungan atas risalah tentang situasi Hak Asasi Manusia di Tanah Papua yang dikeluarkan oleh Dewan Gereja-gereja se Dunia (DGD) pada Sidang ke-11, 31 Agustus – 8 September di Karlsruhe, Jerman.
“Dalam risalah tersebut, DGD mengungkapkan keprihatinan serius persekutuan ekumenis internasional mengenai situasi di Tanah Papua. Dimana menurut DGS, penduduk asli Papua yang sebagian besar beragama Kristen terus mengalami pelanggaran serius dan sistemik terhadap keamanan fisik dan hak asasi manusia,” ujar Warinussy dalam pres rilisnya, Selasa (11/10/2022)
Pelanggaran itu, kata Warinussy termasuk penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan dan pembunuhan di luar proses hukum serta kekerasan berbasis seksual dan gender, sementara wartawan independen, organisasi kemanusiaan internasional dan pemantau hak asasi manusia diizinkan terbatas atau tidak ada akses ke wilayah Tanah Papua.
“Sebagai tambahan, konsekuensi deforestasi dan degradasi lingkungan mengancam mata pencaharian dan budaya tradisional Papua. Sementara itu, kepentingan korporasi Indonesia dan internasional mengeksplorasi sumber daya alam di Tanah Papua, termasuk emas, tembaga, nikel, uranium, gas alam, minyak bumi dan batu bara serta sumber daya hutan, laut dan budaya tanpa memberikan kompensasi (ganti rugi) ekonomi yang memadai kepada rakyat Papua. Saya kira contoh jelas tergambar dalam kasus pengambilalihan tanah masyarakat adat Papua untuk lokasi pertambangan raksasa Freeport di Kabupaten Mimika serta tanah masyarakat adat untuk pengembangan kegiatan pertambangan gas alam di kampung Saengga dan Tanah Merah, Kabupaten Teluk Bintuni,” terang Warinussy.
Sebagai Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Warinussy mendesak DGD untuk terus melakukan advokasi di forum hak asasi manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) internasional.
“LP3BH Manokwari juga mendukung rencana pembentukan Kelompok Kerja (Working Group) ekumenis tentang Papua Barat. Ini penting sebagai langkah untuk mendesak dilakukannnya langkah konkrit dalam konteks penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Tanah Papua. Utamanya dalam menyelesaikan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat seperti kasus Wasior 2001 serta kasus Wamena 2003,” tandas Warinussy. (KN5)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

nineteen − 16 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir