Jumat, Mei 17, 2024

Dinilai Tidak Netral dan Profesional saat Proses Seleksi PPK/PPD, KPU Tambrauw Dilaporkan ke Bawaslu

FEF, Kasuarinews.id – Sejumlah peserta seleksi PPK/PPD Kabupaten Tambrauw melaporkan KPU Tambrauw ke Bawaslu karena menilai proses seleksi hingga pengumuman hasil, KPU Tambrauw bertindak tidak netral dan profesional. Hal ini diungkapkan koordinator peserta tes yang tidak lulus Edison Syufi pada Jumat (23/11/2022) usai melengkapi laporan ke Bawaslu Tambrauw.

Menurut Edison, seleksi  dan perekrutan PPK/PPD dibagi dalam 3 tahap yaitu tahap pendaftran (20 November – 4 Desember) bertempat di KPU Tambrauw, Distrik Fef. Tahap kedua yaitu tes tertulis (tanggal 8-9 Desember) di SD YPPK Ases Fef, Distrik Fef dan tahap ketiga yaitu  wawancara (14-16 Desember) di kantor KPU Tambrauw, Distrik Fef.

“Setelah melewati 3 tahap itu, KPU kemudian mengumumkan nama-nama yang lolos. Dan  aduan kami kepada Bawaslu terkait dengan perekrutan dan seleksi yang yang dilakukan KPU Tambrauw. Pada saat seleksi awal,  pendaftaran dilakukan secara offline dan online juga bisa mendaftar lewat aplikasi SIAKBA. Dan sebagian besar teman-teman dari 29 distrik mendaftar melalui aplikasi SIAKBA itu dan sebagian lagi menyerahkan hard copy dokumennya kemudian KPU menginput ke aplikasi SIAKBA,” jelas Edison.

Dia mengatakan, pada tahap pertama dan kedua, sebenarnya tidak ada  persoalan. “Yang mengecewakan teman-teman adalah saat penetapan dan pengumuman hasilnya. Karena saat tes tahap pertama dan kedua, KPU mengumumkan nilai jadi semua kelihatan dan teman-teman punya nilai yang bagus-bagus. Dari pengumuman nilai, kita bisa tahu mulai dari nilai tertinggi hingga nilai terendah. Yang aneh adalah teman-teman yang nilainya tinggi  yaitu 70-100 tidak lolos yang lolos umumnya nilai dari 60 ke bawah,” jelas Edison

Menurut dia, kerja KPU yang tidak profesional dan netral mulai kelihatan saat memasuki tes tahap ketiga proses seleksi yaitu wawancara. “Pada tahap ketiga yaitu test wawancara, teman-teman menemukan banyak kejanggalan, keanehan, ketidaknetralan dari KPU. Saya mengatakan ini berdasarkan kesaksian dari teman-teman. Misalnya, saat wawancara, KPU tidak tanya apa-apa soal materi Pemilu atau lainnya, langsung tanya kamu dari kampung mana, dari distrik mana. Contoh yang dialami Yayah Yeblo dari Distrik Yembun yang  diwawancarai Ketua KPU. Ketua KPU hanya ajukan 2 pertanyaan: mana kartu tes, tanya identitas kemudian langsung diminta keluar. Tidak ada pertanyaan terkait Pemilu dan lain-lain. Atau saya sendiri. Kami  dari distrik Ireres ada 9 orang yang lolos ke tahap ketiga dan dari sistem rengking, saya ada di urutan 4, urutan pertama Hendrik Syufi. Waktu saya tes wawancara, saya berhadapan dengan anggota KPU Abdul Karim. Dia tidak tanya apa-apa tetapi langsung kasih form dan minta saya tulis nama terus dalam form itu ada 3 kolom penilaian. Dia tanya saya, menurut kamu nilai tertinggi itu berapa? Saya jawab 100. Dia lalu mengatakan ko isi 100 sudah di setiap kolom itu. Saya kemudian isi dan kembalikan  dan ditandatangani kemudian kami bercerita karena saya kenal baik dengan beliau. Saya pikir hanya saya yang mengalami itu tetapi teman-teman lain juga sama polanya. Contoh lainnya, ada peserta perempuan yang diwawancarai Ketua KPU. Ketua KPU tanya: sudah nikah ka belum, ikut tes ini sudah ada ijin suami atau belum. Jadi kalo rasa berat lebih baik undur diri saja. Tetapi adik perempuan itu mengatakan suaminya sudah diberitahu dan jika dia lulus siap melaksanakan  tugas. Ketua KPU tanya itu tanpa tanya soal materi. Cerita seperti ini ternyata dialami semua peserta dari 29 distrik,” ungkap Edison.

Lanjut dia, yang menjadi keanehan yang lebih parah adalah peserta yang nilainya tinggi umumnya tidak lulus, justru yang lulus adalah mereka yang nilainya dibawah 60 bahkan ada peserta yang mendapat nilai 28 tetapi lulus. “Yang aneh juga saat selesai tahap pertama dan kedua, KPU selalu mengeluarkan nilai, tetapi saat seleksi tahap 3 yaitu wawancara, KPU tidak mengeluarkan nilai. Jadi pertanyaan: indikator apa yang digunakan KPU Tambrauw untuk menentukan siapa yang lulus dan tidak?. Mengapa KPU tidak menjalankan mekanisme  yang seharusnya? Kalo yang lulus adalah mereka yang mendapat nilai rendah, bagi kami itu semacam pembodohan bagi orang Tambrauw. Kalo dari awal saja KPU sudah tidak netral dan profesikonal, ke depan pasti akan kacau dan orang Tambrauw akan berkelahi hanya karena cara kerja KPU yang model begini. Dan ini jelas pembodohan dan kemunduran untuk orang Tambrauw. Kami mau tanya, KPU sekarang menjalankan kepentingan siapa?,” tanya Edison mewakili teman-temannya.

Kata Edison, para peserta tes umumnya punya kesaksian yang sama. “Dan saat pengumuan hasil tanggal 17 Desember, kami semua merasa dipermainkan oleh KPU. Sebenarnya, teman-teman mau buat aksi, tetapi kami lebih memilih mengikuti mekanisme yang sudah diatur oleh negara. Kami kemudian kumpul teman-teman dan ikut mekanismenya  dengan  melapor ke Bawaslu. Dan sampai terakhir Jumat tadi kami membuat laporan ke Bawaslu dan tadi laporan kami sudah diterima dan dinyatakan lengkap setelah melengkapi surat dan dokumen yang diminta Bawaslu. Dan dalam beberapa hari ke depan KPU Tambrauw akan dimintai klarifikasi oleh Bawalsu,” tandas Edison.

Menurut Edison, dia dan teman-temannya bukan kecewa karena tidak lulus. “Bukan karena tidak lolos lalu kami kecewa  tetapi sebagai anak asli Tambrauw, kami lihat ini pembodohan luar biasa yang dilakukan KPU Tambrauw kepada orang Tambrauw. Teman-teman itu ada yang datang dari daerah yang jauh, mengeluarkan biaya dan resiko di perjalanan tetapi kalo kerja KPU Tambrauw begini, ini pembodohan luar biasa. Kami hanya mau KPU Tambrauw  bekerja netral, profesional, transparan, akuntabel dan tidak disusupi dengan praktek politik murahan. Itu yang kami perjuangkan saat ini dengan melapor KPU ke Bawaslu. Dan sebagai anak asli Tambrauw, kami tidak mau Tambrauw dibangun aats dasar kebohongan dan penipuan. KPU Tambrauw hari ini harus ingat bahwa pada tahun 2019, KPU Tambauw sudah dilaporkan oleh sebagian anggota dewan ke DKKP Papua Barat dan disidang. Jangan lakukan perbuatan tercela lagi,” ungkap Edison.

“Saya dan teman-teman peserta tes lainnya masih ingat betul saat tahap kedua seleksi tertulis di SD YPPK Ases Fef. Saat apel, Sekretaris KPU Tambrauw dalam arahannya kepada peserta mengatakan: yang menentukan kalian lulus adalah diri kalian sendiri bukan KPU. Untuk itu, nilai kalian yang menenukan kalian lulus atau tidak. Dan jika melihat apa yang terjadi saat ini terkait proses seleksi PPK/PPD, kami menganggap, KPU menjilat ludahnya sendiri dan terjadi pelecehan luar biasa yang dilakukan KPU Tambrauw. Artinya, KPU Tambrauw mau tipu kami peserta tetapi cara mainnya masih kampungan. Kalo mau main, main yang cerdik, jangan bermain seperti ini. Saya dan teman-teman meminta KPU mengklarifikasi hal itu jika tidak, ke depan akan terjadi konflik di Tambrauw hanya karena ulah KPU sendiri,” jelas Edison. (KN2)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

two × three =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir