Jumat, Mei 17, 2024

Legislator Tambrauw Minta Masyarakat Suku Mpur Tidak Terprovokasi Isu Murahan

FEF, Kasuarinews.id – Anggota DPRD Tambrauw Dominggus Manim yang juga tokoh Pemuda suku Mpur dari Distrik Mubrani meminta seluruh masyarakat Tambrauw khususnya masyarakat suku Mpur yang mendiami 11 distrik agar tidak mudah terprovokasi dengan isu murahan yang berkembang di media massa yang dimainkan sejumlah kalangan soal pengembalian 11 distrik dari kabupaten Tambrauw ke Manokwari.
“Saya minta masyarakat tidak terprovokasi dengan pernyataan-pernyataan di media soal pengembalian 11 distrik. Orang waras pasti paham aturan main di republik ini dan Tambrauw yang saat ini memiliki 29 distrik dibentuk sesuai UU No 14 Tahun 2013 perubahan atas UU No. 56 Tahun 2008,” urai politisi Golkar ini, Sabtu (3/9/2022).
Dominggus pun meminta kepada pejabat di Tambrauw siapapun orangnya jangan sampai ikut bermain-main dalam wacana pengembalian 11 distrik.
“Perlu diingat bahwa masyarakat adat yang beridentitas suku Mpur punya tanah air dan berdiam di atas tanah adatnya saat ini sudah hidup nyaman, tidak mau kembali lagi ke Kabupaten Manokwari. Dulu kami dibiarkan, dianaktirikan tetapi saat ke Tambrauw kami nyaman karena diperlakukan sebagai anak kandung. Dan kami masyarakat adat akan tidur jaga hak kami di Fef, ” kata Dominggus menambahkan Kabupaten Tambrauw dengan 29 distrik lengkap akan masuk ke Provinsi PBD.
“Dan jika moratorium pemekaran dicabut Pemerintah Pusat, Kabupaten Tambrauw akan memekarkan 11 distrik itu menjadi kabupaten baru bernama Mpur bukan untuk kembali ke Manokwari tetapi diserahkan untuk bergabung dengan Provinsi Papua Barat,” tandas Dominggus. (KN3)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

twelve + eighteen =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir