Minggu, Mei 5, 2024

LP3BH Manokwari Desak Kapolres Fakfak Usut Tuntas Kasus Pengrusakan dan Penganiayaan di Kampung Kramamongga

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Ch. Warinussy, SH  mendesak Kapolres Fakfak dan jajarannya segera mengusut sampai menangkap para pelaku tindak pidana pengrusakan,  penyerangan dan penganiayaan di Kampung Kramamongga, Distrik Kramamongga, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat pada Selasa (15/8) lalu.

“LP3BH Manokwari menduga keras perbuatan tersebut dilakukan oleh kelompok orang yang sudah sangat terlatih dan pula diduga keras telah direncanakan dengan matang. Peristiwa pidana yang diduga mengakibatkan seorang pejabat sipil setingkat Kepala Distrik Kramamongga Darson Hegemur. Ini adalah indikasi kuat bahwa pelaku perbuatan yang melanggar peri kemanusiaan dan hak asasi manusia tersebut sangat profesional dan terlatih,” ujar Warinussy lewat pres rilisnya, Kamis (17/8/2023).

Kata dia, LP3BH Manokwari sebagai lembaga non pemerintah yang berfokus pada isu penegakan hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan ini mendesak Kapolda Papua Barat untuk mensupervisi Kapolres Fakfak dan jajarannya, guna mengungkap segera motif dari perbuatan pidana tersebut dan menangkap serta memproses para pelaku sesuai amanat Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hingga ke Pengadilan Negeri Fakfak.(KN5)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

eight + 8 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir