Sabtu, Mei 4, 2024

LP3BH Manokwari Pertanyakan Perkembangan Perkara Pidana Yang Menjerat Mantan Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Ch. Warinussy, SH mempertanyakan perkembangan pra penuntutan dan penuntutan perkara pidana atas tersangka YAY, mantan Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB). “Perkembangan kasus itu sampai saat ini sudah sejaubh mana?” tanya Warinussy lewat pres rilisnya, Sabtu (18/2/2023).

“Sesungguhnya kami mengetahui bahwa YAY yang awalnya hendak ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, tapi kemudian yang bersangkutan karena alasan sakit, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Papua Barat dengan keluhan nyeri di bagian dada. Pertanyaan kami saat ini diarahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari Teguh Suhendro, SH, M.Hum yang diduga telah memberikan surat perintah penahanan kota kepada tersangka YAY. Kapan proses perkara dugaan tindak  pidana korupsi (Tipikor) dana hibah organisasi Komunitas Anak Wondama Abdi Lingkungan (KAWAL) dengan temuan kerugian negara sejumlah Rp.4,3 Milyar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut dilanjutkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Manokwari Kelas I B ?,” tanya Warinussy lagi.

Sebab, kata Warinussy, pihaknya melihat bahwa pemenuhan keadilan dan kepastian hukum bagi tersangka YAY maupun seluruh lapisan rakyat Papua di daerah ini akan terpenuhi bilamana perkara ini dapat segera bermuara di Pengadilan.(KN5)

 

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

eleven + sixteen =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir