Sabtu, Mei 18, 2024

Namanya Ikut Terserat, Pj. Gubernur Papua Barat Layangkan Somasi ke Pengacara Lukas Enembe

MANOKWARI, Kasuarinews.id– Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, melayangkan somasi terhadap pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe. Somasi itu dilayangkan gara-gara isu lobi kursi Wakil Gubernur Papua yang disebut-sebut oleh pengacara Lukas Enembe.
Isu lobi posisi Wagub Papua itu dilontarkan pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Dia mengklaim adanya pertemuan antara Lukas Enembe dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pada 10 Desember 2021.

Pertemuan itu, katanya, berkaitan dengan upaya Tito dan Bahlil menyorongkan nama Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua. Posisi Wagub Papua memang kosong usai Klemen Tinal meninggal dunia. “Saudara Mendagri Tito Karnavian tanggal 10 Desember 2021 datang secara khusus bersama Bahlil meminta agar Paulus Waterpauw diterima sebagai Wakil Gubernur menggantikan almarhum Klemen Tinal,” kata Roy Rening kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Roy Rening mengklaim rangkaian peristiwa itu bersambung pada penetapan tersangka Lukas Enembe di KPK. Dia turut mengklaim pernyataannya berdasarkan dari buku yang berjudul ‘Jatuh Bangun Lukas Enembe, Merakit Kisah Ancaman Kriminalisasi Membongkar Fakta Gubernur Papua’.

“Kalau saya katakan bahwa ini adalah kriminalisasi, ini politisasi, karena ada rangkaian, ya toh, termasuk mengatakan bahwa Paulus Waterpauw bagian dari konspirasi ini. Karena saya tahu, ada rangkaian sebelumnya yang mendahului itu,” ucap Roy Rening.

Somasi Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, melayangkan somasi kepada tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Somasi itu terkait tudingan keterlibatan Waterpauw dalam proses penetapan tersangka KPK terhadap Lukas Enembe.

“Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 kali 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh,” ujar Waterpauw di Manokwari, Selasa (27/9/2022).

Waterpauw mengatakan somasi terhadap tim kuasa hukum Lukas Enembe merupakan mekanisme hak jawab atas tudingan sepihak yang dinilainya berpotensi mencemarkan nama baik. Dia mengingatkan tim kuasa hukum Lukas Enembe tidak sembarang berbicara.

“Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya. “Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, yah dihadapi saja jangan dipolitisir dengan satu dan lain hal,” sambungnya.

Sebagai sesama putra asli Papua, Waterpauw menyebut perilaku koruptif pejabat Papua sangat merusak citra generasi muda Papua ke depan. Dia meminta agar proses hukum dipatuhi. “Kita sama-sama anak adat, ‘jangan bikin diri inti’. Kalau sudah berhadapan hukum, silakan dihadapi karena perbuatan seperti itu tidak mendidik dan merusak citra anak-anak Papua,” ujarnya.

Penjelasan Kemendagri soal Isu Lobi Posisi Wagub Papua

Isu adanya lobi terkait posisi Wagub Papua itu sempat disinggung politikus Partai Demokrat, Andi Arief. Dia pernah menyampaikan ada utusan Presiden Jokowi yang datang ke partainya, meminta kursi Wagub Papua yang ditinggalkan Klemen Tinal. Andi juga menyebut-nyebut soal Waterpauw yang tak mendapat dukungan dari parpol.

“Demokrat sadar bahwa pemberantasan korupsi, kamilah partai yang paling mendukung dan konsisten. Tapi kami juga tahu betul bahwa, sebelum men-TSK-kan Pak LE, utusan Presiden menemui Demokrat agar kekosongan wagub diisi orang Jokowi. Dan, kami menolak memenuhi permintaan Presiden,” kata Andi Arief via Twitter, Jumat (23/9) pukul 07.47 WIB pagi.

Cuitan terbaru Andi, dia menyatakan orang yang datang ke partainya adalah orang yang mengatasnamakan Jokowi.

“Penjelasan soal Pak Lukas dan sikap Demokrat mudah-mudahan bisa sedikit menjelaskan. Yang jelas, permintaan posisi Wagub yang kosong dan disertai ancaman hukum saat itu memang atasnamakan Presiden dilakukan oknum-oknum partai tertentu. Permintaan wajar, selama bisa penuhi syarat partai,” cuit Andi Arief, Jumat (23/9) pukul 17.31 WIB.

Dia tak menyebut siapa orang utusan Jokowi. Andi Arief menyerahkan urusan ini kepada KPK. “Sejak awal kan saya nggak sebut orangnya, tapi sudahlah. Poinnya, kita tunggu KPK selesaikan masalah. Sudah, jangan diperpanjang,” ujarnya.

Kemendagri kemudian membantah cerita Andi Arief. Cerita yang diungkap Andi Arief juga dinilai tak logis. “Pertama, tidak benar bahwa ada utusan Presiden Jokowi yang pernah datang ke Partai Demokrat untuk merundingkan jabatan Wakil Gubernur Provinsi Papua,” kata Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/9/2022).

Ketidaklogisan yang dimaksud Kastorius adalah jarak antara meninggalnya Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal dengan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka terpisah satu tahun. Klemen Tinal meninggal pada Mei 2021, sedangkan Lukas Enembe menjadi tersangka pada 5 September 2022.

“Andi Arief merangkai pernyataannya secara insinuatif dengan mengatakan ada hubungan peristiwa tersebut dengan langkah KPK dalam menetapkan Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka,” terang Kastorius, yang dulu juga sempat menjabat ketua di DPP Partai Demokrat. “Artinya, seolah-olah penetapan tersangka LE merupakan rekayasa politik yang berhubungan dengan persoalan pengisian jabatan Wakil Gubernur Provinsi Papua,” sambung Kastorius.

Dia mengaku telah menghubungi Andi Arief. Menurut Kastorius, Andi Arief menyampaikan keterangan yang lebih baru soal isu itu. Terakhir, sambung Kastorius, Andi Arief mengatakan orang yang mengatasnamakan Presiden Jokowi itu merupakan oknum-oknum partai tertentu. Dia pun berharap semua pihak mendukung dan menghormati proses hukum terhadap Lukas Enembe. Penetapan status tersangka itu disebut murni langkah hukum KPK secara independen.

Sebagai informasi, Lukas Enembe kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. Namun, KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. Selain itu, KPK telah dua kali memanggil Lukas Enembe untuk diperiksan. Namun, Lukas Enembe tak hadir dengan alasan sakit.(KN2)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

1 × 2 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir