Minggu, Mei 5, 2024

Nilai Proses Seleksi PPS Sarat Kepentingan Politik, Masyarakat Palang Kantor Distrik dan Fasilitas Sekolah di Amberbaken

FEF, Kasuarinews.id – Masyarakat Distrik Amberbaken pada Senin (16/1/2022) sekitar pukul 08.00 Wit melakukan pemalangan terhadap Kantor Distrik Amberbaken dan SMP Negeri Amberaken. Pemalangan tersebut dipicu oleh ketidakpuasan warga masyarakat yang menilai bahwa proses penjaringan, rekruitmen dan tes PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang dilakukan PPD (Panitia Pemungutan Distrik) Ambarbeken yang digelar pada tanggal 11 Januari 2023 lalu sarat kepentingan politik. Hal ini diungkapkan Paris Wabia, salah seorang tokoh pemuda Distrik Amberbaken pada Senin (16/1/2023).

“Masyarakat terpaksa palang gedung SMP Negeri dan Kantor Distrik Amberbaken karena menilai tes PPS yang dilakukan PPD tanggal 11 Januari lalu terlalu berbau politis,” jelas Paris Wabia.

Menurut dia, indikasi itu sangat nampak saat pelaksanaan tes dimana tes PPS tidak dilakukan di kantor Distrik tetapi digelar di gedung sekolah SMPA Negeri Amberbaken. Selain itu, tes dilakukan  tanpa dikoordinasikan dengan Kepala Distrik sebagai pembina politik di tingkat distrik.

“Masyarakat menilai bahwa pelaksanaan tes itu tidak transparan dan tidak melibatkan seluruh warga masyarakat. Selain itu, PDD tidak pernah melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat terkait tahapan Pemilu 2024. Hal itulah yang memicu terjadinya pemalangan,” ungkap Paris Wabia yang mengaku sampai saat ini palang di gedung sekolah SMP dan Kantor Distrik belum dibuka. Pemalangan itu menyebabkan aktivitas di kantor distrik dan sekolah lumpuh total karena tidak dapat digunakan.

Kata dia, setelah proses pemalangan, Kepala Distrik Amberbaken Timotius Wabia berupaya memfasilitas pertemuan antara PPD dan masyarakat untuk mencari jalan keluar. “Pertemuan itu dihadiri oleh warga masyarakat, aparat kepolisian dalam hal ini Kapolsek Amberbakan, Kepala distrik dan PPD. Dan dalam pertemuan itu disepakati bahwa palang di sekolah dan kantor distrik baru bisa dibuka setelah Pj. Bupati, Ketua KPU dan Kepala Dinas Pendidikan Tambrauw menemui masyarakat untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Mengapa masyarakat juga tuntut kehadiran kadis Pendidikan karena fasilitas sekolah digunakan untuk urusan politik,” tandas Paris Wabia berharap agar masyarakat dapat diberikan pemahaman dan pendidikan politik yang baik dan benar dan tidak hanya dijadikan sebagai sarana mendulang suara saat Pemilu. (KN3)

 

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

5 + 8 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir