Sabtu, Mei 4, 2024

Pemprov Papua Barat Kembali Raih WTP ke-9 Kalinya

MANOKWARI, Kasuarinews.id –DPR Papua Barat  pada Rabu (31/5/2023) menggelar  rapat paripurna istimewa masa sidang kedua tahun 2023, dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP ) BPK RI atas Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2022 di salah satu hotel di Manokwari.

 Pj. Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw  dalam sambutannya  mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang laporan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 77 Tahun 2020 menyangkut pedoman teknis pengaturan keuangan daerah disebutkan bahwa  laporan keuangan pemerintah daerah diserahkan kepada BPK RI paling lambat 3 bulan setelah laporan keuangan berakhir. Laporan keuangan disusun sesuai kondisi penggunaan keuangan di daerah dan BPK RI bertugas memberikan penilaian sesuai kewenangan yang dilimpahkan pemerintah padanya. “Sebagai Pj. Gubernur Papua Barat,  saya berterima kasih kepada BPK RI perwakilan Papua Barat yang telah menjalankan tugas dengan baik. Dan laporan keuangan yang diserahkan merupakan  pedoman kepada kami Provinsi Papua Barat untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan atas laporan keuangan pemerintah daerah ke depan. Kami yakin dengan laporan keuangan yang baik akan berpengaruh kepada perkembangan kinerja pemerintah ke depan. Kami yakin atas temuan BPK RI kami tetap berupaya memperbaiki semua kelemahan laporan keuangan,” ujar Gubernur.

Dikatakan Waterpauw, laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan merupakan pedoman bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat, untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik di masa yang akan datang.

“Dan kami berharap dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan, akan berpengaruh pula terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Barat. Kami yakin bahwa temuan hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari BPK RI, yang telah dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan, akan memberikan saran-saran konstruktif dan sangat berharga bagi kami,” jelas Waterapuw menambahkan pemerintah Provinsi Papua Barat akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK RI, termasuk sesegera mungkin dan berupaya maksimal menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Berdasarkan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, saya dan seluruh jajaran pimpinan mempunyai komitmen yang sangat tinggi untuk senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Tahun lalu, atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun 2021 untuk ke-8 kalinya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP)) dari BPK RI. Tentu merupakan capaian yang menggembirakan kita semua. Namun demikian langkah-langkah perbaikan tetap kami lakukan untuk semakin meningkatkan kualitas pengelolaan  keuangan daerah untuk provinsi ini,”  kata gubernur.

“Dan puji syukur kembali kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa pada tahun 2023 ini, sebagaimana tadi disampaikan oleh bapak anggota VI BPK RI bahwa atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun 2022 kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini berarti menjadi opini WTP yang ke 9 kalinya secara berturut-turut untuk provinsi ini,”  ujar Waterpauw.(KN3)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

seven + 9 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir