Minggu, Mei 5, 2024

Penegak Hukum Didesak Usut Tuntas Praktek Kotor Manipulasi Proyek di Lingkungan Pemprov Papua Barat

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Praktisi hukum yang juga Advokat Pemerintah Provinsi Papua Barat, Yan Ch. Warinussy, SH mendesak kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktek kotor manipulasi proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan menyeretnya ke meja hijau.

“Saya meminta dengan hormat kepada pihak-pihak yang selama ini secara sengaja ataupu tidak sengaja berusaha melakukan tindakan “mengacak-acak” pembagian proyek di biro LPS Pemerintah Provinsi Papua Barat. Saya mohon agar orang-orang tersebut segera menghentikan tindakan busuk yang sengaja hendak merongrong dan membuat jatuh citra Bapak Gubernur Papua Barat Drs.Dominggus Mandacan, M.Si di mata masyarakat, khususnya kalangan pengusaha asli Papua,” jelas Warinussy dalam lewat pres rilisnya, Minggu (3/10/2021).

Ia kemudian mencontohkan bahwa ada pekerjaan yang sudah dibagikan oleh Biro LPS atas arahan dan petunjuk gubernur tetapi yang mengerjakannya perusahan lain.
“Bagaimana mungkin ada di daftar pekerjaan yang sudah dibagikan oleh Biro LPS atas arahan dan petunjuk Gubernur bisa ada nama perusahaan lain, tapi fakta menunjukkan kalau pekerjaannya sudah dikerjakan selesai 100 persen oleh pihak lain pada bulan Februari 2021? Nama-nama pengusaha yang mendapat jatah pekerjaan dan ditempel di Biro LPS hari ini, sehari kemudian sudah berubah dengan nama lain?,” tadnas Warinussy.
Dia mengatakan hal itu merupakan praktek manipulasi tingkat tinggi yang sudah saatnya diusut secara hukum, karena terdapat dugaan kuat telah terjadi tindak pidana yang melibatkan pihak lain bahkan juga bisa ada kalangan internal di biro LPS tersebut. Karena itu, hal semacam ini tak bisa dibiarkan dan mesti diusut secara hukum. Mesti ada penyelidikan secara hukum yang melibatkan pihak kepolisian maupun kejaksaan.

“Manipulasi proyek itu tidak hanya di LPS tetapi umumnya di hampir semua OPD di lingkungan OPD yang ada. Misalnya, pimpinan sudah memberi petunjuk pejekrjhaan ini dikerjakan oleh perusahana A tetapi trnyata uyang kerja adalah perusahan B. Selain itu, banyak oknum- ASN juga ikut bermain proyek dengan menggunakan pihak ketiga. Hal seperti itu harus diusut tuntas,” tandas Warinussy. (AN)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

one × one =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir